Viral Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu buatan anggota kerajaan Sunda Archipelago. Bentuknya identik dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Namun terdapat sejumlah perbedaan kecil.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan meskipun serupa dan nyaris identik, terdapat perbedaan antara STNK asli dengan STNK palsu Sunda Archipelago.
Pebedaannya terletak pada hologram dan tulisan kecil di bawah logo Polri terdapat logo serta kalimat bertuliskan Sunda Archipelago.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilihat di tulisan kecil yang seharusnya bertuliskan Kepolisian Republik Indonesia tetapi jadi Sunda Archipelago. Termasuk hologramnya juga beda. Untuk lebih pastinya bisa dicek nomor rangka, pelat kendaraan, dan nomor mesin di sistem," kata dia dikutip dari detikJabar, Kamis (13/3/2025).
![]() |
STNK palsu buatan anggota Kerajaan Sunda Archipelago diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beraksi, pelaku sudah mencetak ribuan STNK Palsu.
Tono mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan ke laptop milik pelaku, ditemukan ribuan dokumen STNK palsu yang diduga sudah dicetak.
"Keterangan dari pelaku juga memang sudah banyak yang dibuat. Karena mereka beroperasi sudah selama 5 tahun," kata dia.
Menurut Tono, STNK palsu yang dipatok mulai dari Rp 1,5 juta itu diduga sudah tersebar ke berbagai daerah di Indonesia.
"Penyebarannya bisa luas karena anggota dari kelompok tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Makanya kami imbau agar para pemilik kendaraan, terutama yang membeli mobil dari tangan pertama atau mobil second segera memeriksa STNK-nya," kata dia.
Menurut dia, STNK tersebut dibuat oleh pelaku bernama Irvan. Kertas yang digunakan pun khusus yang mirip dengan STNK asli.
"Pelaku ini memang spesialis dalam pemalsuan dokumen tersebut. Dari hasil penelusuran kami pun dalam laptopnya ada ribuan data STNK palsu yang diduga sudah dicetak dan diedarkan," kata dia.
Tono menjelaskan, pemalsuan yang dilakukan beragam, mulai dari masa berlaku STNK, identitas pemilik kendaraan pada STNK, hingga data keseluruhan baik kendaraan ataupun pemilik kendaraan.
"Kebanyakan datanya baru dan tidak terdeteksi dalam sistem," kata dia.
Dalam kasus ini, empat orang diamankan yakni Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39) dan Ema Doni (33). Hasanudin merupakan otak sekaligus yang mengaku memiliki jabatan Jenderal Muda Sunda Archipelago.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP