Polantas Tak Bangga Kalau Menilang Kendaraan

Polantas Tak Bangga Kalau Menilang Kendaraan

Dina Rayanti - detikOto
Minggu, 23 Feb 2025 16:40 WIB
Polisi menilang sejumlah pengendara motor saat terjaring Operasi Zebra Semeru 2023 di kawasan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023). Operasi Zebra 2023 dilakukan Polri di seluruh wilayah Indonesia sampai 17 September 2023 untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dengan mengedepankan edukasi tertib berlalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas serta pemberian tilang manual maupun elektronik. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Ilustrasi pengendara ditilang. Foto: ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Jakarta -

Polisi masih menggelar Operasi Keselamatan serempak di Indonesia. Diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin sendiri karena sejatinya Polantas tak bangga menilang.

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 masih berlangsung. Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas. Bukan rahasia lagi, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan sekalipun menyadari kesalahannya.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap, Operasi Keselamatan 2025 ini menyasar ke pengguna jalan supaya lebih tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping sasarannya itu pengemudi, pengguna jalan, termasuk jug memastikan jalan berkeselamatan. Jalan yang rusak kita sampaikan juga ke pihak-pihak terkait, kendaraan berkeselamatan bagaimana tata cara mengemudikan kendaraan yang baik harus pakai seatbelt, punya sim, tidak zigzag, tidak ngebut dan sebagainya ini bagian dari kehadiran polisi untuk mengantisipasi itu," terang Agus dalam tayangan Detik Pagi.

Agus mengungkap dalam Operasi Keselamatan 2025, ada tiga cara yang dilakukan. Pertama melalui cara preemtif dengan menggalang komunitas untuk memberi edukasi keselamatan.

ADVERTISEMENT

Cara kedua adalah preventif dengan menyampaikan ke masyarakat agar sadar untuk disiplin berlalu lintas secara pribadi tanpa harus ada pengawasan polisi. Barulah cara ketiga dengan law enforcement alias penegakan hukum.

"Karena sebenarnya Polantas itu tidak bangga untuk menilang tetapi kita mengharapkan masyarakat disiplin pribadi karena untuk kepentingan. Jadi korban kecelakaan di Indonesia cukup banyak, maka dari itu mari kita tertib berlalu lintas dengan disiplin pribadinya sendiri sehingga ketika berjalan di manapun aman, tertib, dan lancar," terang Agus.

11 Pelanggaran yang Diincar dalam Operasi Keselamatan 2025

Adapun dalam Operasi Keselamatan 2025, ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi. Rinciannya sebagai berikut.

1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya




(dry/lua)

Hide Ads