Bisakah Pemerintah Paksa Gojek-Grab Cs Bayar THR ke Driver Ojol?

Bisakah Pemerintah Paksa Gojek-Grab Cs Bayar THR ke Driver Ojol?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Selasa, 18 Feb 2025 12:09 WIB
Driver ojek online (ojol) se-Jabodetabek menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Ojol minta THR. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Gabungan driver ojek online (ojol) telah melakukan demo di depan Gedung Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (17/2). Pasukan hijau tersebut meminta pemerintah untuk 'mendesak' aplikator seperti Gojek-Grab agar memberikan tunjangan hari raya (THR) ke mereka.

Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menegaskan, pemerintah tak bisa memaksa aplikator memberikan THR ke mitra driver. Sebab, kata dia, aturan terkait hingga sekarang belum ada.

"Pemerintah boleh mengimbau, tetapi belum boleh mewajibkan (pembayaran THR ke ojol)," ujar Payaman, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenaker Temui Ojol yang DemoWamenaker Temui Ojol yang Demo Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

Menurutnya, serikat pekerja driver ojol harus mendorong pertemuan dengan pemerintah dan manajemen aplikasi. Payaman menyebut penting untuk mendudukkan terlebih dahulu status pekerja aplikasi tersebut.

Dia meminta pemerintah segera mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojek online dengan aplikator. Dengan begitu, hak-hak semacam THR hingga BPJS Ketenagakerjaan tak lagi abu-abu.

ADVERTISEMENT

"Jadi, (driver ojol) bukan melakukan demo menuntut THR. Tuntutan THR belum ada landasan hukumnya," tuturnya.

"Siapa saja yang berhak mendapat THR? Berapa besaran yang diterima? Banyak pengemudi online kerja sambilan atau kerja tambahan, apakah mereka juga berhak?" tambah Payaman.

Menaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel OjolMenaker dan Wamenaker Lesehan Temui Drivel Ojol Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku, sebelum ada demo besar-besaran kemarin, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahas rencana pemberian THR. Bukan sekali, pertemuan tersebut digelar hingga tiga kali!

Selain dengan mitra ojol, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah dua kali bertemu perwakilan pengusaha. Dia mengklaim, pengusaha telah memahami permintaan tersebut.

"Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin. Pengusaha juga sudah katanya memahami," ungkapnya.

Meski sudah berkumpul dan ada kata memahami rencana pemberian THR itu, ia mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu, terutama soal penentuan dan formula perhitungan THR bagi driver ojol.

"Kami mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti. Karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," kata dia.




(sfn/dry)

Hide Ads