Pemerintah resmi memberikan insentif atau subsidi untuk mobil hybrid. Dengan insentif tersebut, harga mobil hybrid bakal semakin murah, terpangkas kisaran Rp 10 jutaan hingga Rp 13 jutaan. Di sisi lain, insentif tersebut juga akan memacu pabrikan sebesar Toyota untuk memproduksi model-model hybrid lainnya. Apakah artinya Veloz Hybrid bakal segera menjadi kenyataan?
Sebagai informasi, aturan terkait insentif mobil hybrid tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Dalam aturan itu dijelaskan tiga jenis mobil hybrid yang mendapatkan insentif ini, terdiri dari mobil full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid. Adapun PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang ditanggung pemerintah untuk mobil hybrid adalah sebesar 3%. PPnBM yang ditanggung pemerintah diberikan buat masa pajak Januari 2025 sampai dengan masa pajak Desember 2025.
Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Dan peraturan itu diundangkan sejak 4 Februari 2025.
Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, menyambut positif adanya subsidi untuk mobil hybrid. Kata Anton, program tersebut bisa membuat penjualan mobil hybrid meningkat.
"Tentu saja kita berterima kasih dengan pemerintah support dari insentif 3% ini sangat positif dan sangat tunggu-tunggu oleh masyarakat. Peraturan pemerintah, baru keluar beberapa hari yang lalu, jadi kalau kita hitung-hitung, ini akan memberikan benefit buat customer sekitar Rp 10 juta sampai Rp 13 juta. Jadi nilainya cukup tinggi, mudah-mudahan akan meningkatkan animo masyarakat untuk membeli mobil hybrid," kata Anton di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Anton menambahkan, program tersebut juga bisa memacu pabrikan seperti Toyota untuk memperkenalkan model-model hybrid lainnya di Indonesia. Anton tak menjelaskan secara detail calon mobil hybrid baru Toyota tersebut. Namun kata dia harganya bakal kompetitif.
"Pastinya ini memberikan motivasi kepada kita, kepada produsen, untuk menciptakan atau memproduksi produk-produk baru hybrid ke depan, yang harganya nanti bisa lebih kompetitif. Mudah-mudahan ini bisa membuka komposisi hybrid yang lebih meningkat," sambung Anton.
"Saya rasa ini hanya tinggal menunggu peluncuran produk-produk (hybrid) baru ke depannya yang lebih akomodatif dan lebih mengisi segmen-segmen yang lain. Kita bakal usahakan secepatnya, tapi kita sedang diskusi dengan prinsipal karena banyak hal yang harus kita lakukan. Saya nggak bisa komen model (hybrid) yang mana, karena belum launching, tapi sabar aja," terang Anton.
Sebelumnya sinyal kehadiran mobil hybrid dengan harga kompetitif Toyota menguat dengan munculnya kode mesin W102RE-LBVFJ di Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024.
Mobil itu diduga kuat Veloz hybrid. Dalam Permendagri itu, tercatat ada dua model yang diduga Veloz hybrid, W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT dan W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT TSS. W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT tercatat memiliki nilai jual Rp 264 juta sedangkan W102RE-LBVFJ 1.5 Q HV CVT TSS nilai jualnya Rp 284 juta.
Simak Video "Video GIIAS 2025: 'Toyota Corolla Betawi' Gaya Klasik Tapi Estetik"
(lua/rgr)