Bye Calo SIM, Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C I

Berita Terpopuler Mei 2024

Bye Calo SIM, Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM C I

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 30 Des 2024 19:00 WIB
Layanan pembuatan SIM C1 dilaunching hari ini, Sabtu (20/7) di Satpas Polresta Jogja.
Ujian praktik pembuatan SIM C1. Foto: Dok. Polresta Jogja

Daftar Motor Matic yang Wajib Pakai SIM CI

Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) CI. Dipisahkan berdasarkan kubikasi mesin motor, berikut ini motor matic yang wajib punya SIM CI.

Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Artinya pemilik motor matik 250 cc ke atas perlu meningkatkan kategori SIM, dari C ke CI. Berikut daftar motor matic yang wajib memiliki SIM CI:

  • Yamaha TMAX DX
  • Honda X-ADV
  • BMW C 400 X
  • BMW C 400 GT
  • Vespa GTS Super Tech 300
  • Max SYM 400i
  • Max SYM 600i
  • Cruisym 300i
  • Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced.

(rgr/din)

Hide Ads