KNKT Ungkap Kurangnya Unsur Keselamatan di KM 100-90 Tol Cipularang

KNKT Ungkap Kurangnya Unsur Keselamatan di KM 100-90 Tol Cipularang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 08 Des 2024 10:08 WIB
Olah TKP tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang.
Lokasi tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang. Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

Di sepanjang Tol Cipularang tersebut, terdapat banyak rambu. Namun, menurut Soerjanto, rambu-rambu tersebut justru kurang efektif.

"Tadi di antara KM 100-90 dengan sloop penurunan sekitar 5-8 persen, tapi di sini ada tanda kurangi kecepatan 60 km/jam, ini untuk kendaraan besar akan berbahaya, meskipun tidak overload juga akan berbahaya. Dan ini juga harus dievaluasi sebaiknya kecepatannya berapa yang aman untuk di daerah ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kemudian di sini kita lihat banyaknya batas-batas rambu kecepatan, di sini terlihat ada (rambu) jalur darurat tapi di sebelahnya ada tanda-tanda yang bertumpuk. Ini kami mohon mungkin dari Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi penempatan rambu-rambu ini sehingga efektif untuk massege apa yang disampaikan di lokasi ini," tambahnya.

Sekitar 1 km sebelum jalur penyelamat di KM 92+600, ada beberapa rambu, termasuk rambu yang sebetulnya tidak perlu ada. Misalnya seperti rambu jarak aman, titik awal, di sini ada kamera, batas kecepatan maksimal 80 km/jam dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Sebaiknya kalau sudah (dekat) jalur darurat ya tandanya khusus untuk jalur darurat, sehingga tidak membingungkan pengemudi mana tanda yang harus diikuti. Dan lajur darurat ini sesuai dengan SE PUPR harusnya background (rambu)-nya kuning," ujar Soerjanto.

Lebih lanjut, di beberapa lokasi di Tol Cipularang itu terdapat rumble strip atau garis kejut. Namun, untuk beberapa kendaraan tertentu, rumble strip itu justru berbahaya.

"Rumble strip ini ketika mobil dengan teknologi ABS, justru ketika melewati di daerah sini akan tidak bisa ngerem malahan. Dan ketika melewati rumble strip ini ketika suspensinya tidak baik juga akan menimbulkan masalah bisa mengalami selip," katanya.

Menurutnya, pengelola jalan tol juga memasang Median Concrete Barrier (MCB) atau pembatas jalan beton di bahu ramp Gate Darangdan. Mungkin niatnya pemasangan pembatas jalan di bahu jalan itu agar tidak dimanfaatkan kendaraan untuk parkir.

"MCB ini sangat mengganggu, MCB ini kalau ditabrak mobil-mobil sedan atau SUV ini sangat membahayakan. Kami harapkan kalau ini kan untuk tidak dipakai diparkir kendaraan-kendaraan besar, mungkin sebaiknya penindakan secara penegakan hukum untuk ketika ada yang parkir itu ya kita lakukan penilangan, jangan malah masalah MCB ini justru membahayakan kendaraan lain," pungkasnya.


(rgr/mhg)

Hide Ads