Viral di media sosial truk mengalami kecelakaan saat sedang mebuntuti bus dalam posisi menyalip. Truk tersebut dianggap warganet tidak paham dengan kode lampu sein yang diberikan pengemudi bus. Apa maksud kode lampu sein bus tersebut?
Menurut driver bus pariwisata bernama Dedy, bus memiliki kode lampu sein khusus untuk memberi isyarat kendaraan lain yang membuntuti di belakangnya saat menyalip. Kode lampu sein ini menjadi penentu aman atau tidaknya pengendara di belakang saat membuntuti bus.
Kata Dedy, jika pengemudi bus menyalakan lampu sein kanan, maka artinya aman bagi pengendara di belakang untuk ikut membuntutinya. Sebaliknya, jika pengemudi bus menyalakan lampu sein kiri, maka situasinya tidak aman. Maka pengendara yang ada di belakang bus, harus segera kembali ke lajur yang sesuai secara aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kode lampu sein) contohnya kalau di jalan biasa atau jalan tol, terus kita mau nyalip mobil yang ada di depan kita, kalau sein kanannya (bus) nyala terus, nah kendaraan yang di belakang kita itu ngikut nggak apa-apa. Berarti kondisi di depan aman," bilang Dedy.
"Tapi kalau saat kita (pengemudi bus) menyalip (kendaraan di depan dan) pasang sein ke kiri, itu pengendara di belakang jangan buntuti. Karena itu bahaya depannya, bisa rawan crash (kecelakaan)," sambung Dedy.
Diberitakan sebelumnya, viral video kecelakaan truk gara-gara pengemudi tak paham kode lampu sein. Video tersebut diunggah akun Instagram @romansasopirtruck pada Sabtu (24/8/2024). Dalam video berdurasi singkat, diperlihatkan detik-detik truk mengalami serempetan usai gagal menyalip kendaraan di depannya. Tak diketahui persis, di mana peristiwa itu terjadi.
Kronologinya, pada awalnya truk itu membuntuti bus AKAP PO RAPI yang sedang menyalip dua kendaraan di depannya. Truk itu membuntuti bus dengan jarak cukup dekat. Selain itu, aksi menyalip dilakukan di marka jalan dengan garis putus-putus, yang artinya aman bagi kendaraan untuk menyalip kendaraan di depannya.
Bus tersebut awalnya tidak menyalakan lampu sein sebagai kode buat pengendara truk di belakangnya. Tapi kemudian sopir bus menyalakan lampu sein kiri. Lampu sein kiri adalah kode bagi kendaraan di belakang yang menandakan kondisi di depan tidak aman atau ada kendaraan dari lawan arah yang sedang melaju.
Alih-alih mengurangi laju kendaraan dan kembali ke lajur yang sesuai, truk tersebut justru terus mengikuti bus. Dan setelah bus masuk ke lajur yang sesuai, tiba-tiba datang dari arah berlawanan sebuah truk ekspedisi. Truk itu pun terserempet truk ekspedisi dari lawan arah, dan mengakibatkan bodi samping kedua truk lecet-lecet.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!