Baru-baru ini, media sosial dihebohkan aksi sopir angkot di Bogor, Jawa Barat yang ngamuk dan pukul pemotor usai tak terima ditegur lawan arah. Menurut kabar terbaru yang detikOto terima, sopir tersebut sudah diamankan polisi. Apa ancamannya hukumannya?
Kepastian sopir angkot sudah diamankan polisi disampaikan Kapolsek Citeureup Kompol Victor Hamonangan kepada awak media. Menurutnya, sosok tersebut mendapat tindakan tilang.
"Sudah kita amankan (sopir angkotnya). Kita buat tindakan berupa tilang," ujar Victor Hamonangan, dikutip dari detikNews, Rabu (26/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk pada Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perbuatan sopir angkot di Bogor tersebut jelas melanggar aturan. Pasal 287 menegaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," demikian bunyi pasal tersebut.
Kronologi Kasus
Dilihat dari tayangan singkat yang diunggah akun Instagram @memomedsos, angkot berkelir biru itu kedapatan melaju berlawanan di jalur satu arah. Pemotor yang merasa perbuatan tersebut keliru langsung mengadang jalan dan menegur si sopir angkot.
"Mau ke mana? Ini kan jalan satu arah?" tegur pemotor membuka dialog, dikutip Rabu (26/6).
![]() |
Mendengar teguran tersebut, sopir angkot itu langsung meradang. Dia dengan wajah emosi mengklaim, perbuatannya tak salah. Dia malah meminta pemotor yang menegurnya untuk jangan mencari gara-gara.
"Kenapa? Elu kenapa? Yang lain pada lewat, elu malah rese sendiri. Elu kenapa? Mobil gue mogok, rusak, anj*ng!" tegas sopir angkot dengan suara tinggi.
Pemotor yang menegurnya heran, kenapa sopir angkot itu bilang mobilnya rusak dan hendak pergi ke bengkel. Padahal, kendaraan umum tersebut berjalan normal seperti biasa.
Ketika ditanya mengenai kerusakan mobil, sopir angkot justru makin meradang. Dia bukan hanya memaki dengan kata-kata kasar, melainkan juga memukul pemotor yang menegurnya tersebut.
"Wah, gue laporin lu ke polisi, gue laporin!" kata pemotor usai dipukul dan dihujani kata-kata kasar.
Hingga berita ini dimuat, video tersebut sudah disaksikan 79 ribu kali dan mendapat ratusan komentar. Kebanyakan warganet menghujat sopir angkot itu marah-marah dalam kondisi salah.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini