Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang menyiapkan pemadanan data surat izin mengemudi (SIM) dengan KTP. Nantinya, nomor SIM akan diganti menjadi NIK KTP.
Penggantian nomor SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP akan dimulai tahun 2025. Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.
"Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang," kata Dirregident Korlantas Polri, Yusri Yunus, dikutip laman Divisi Humas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menjelaskan, rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.
"Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain," jelas Yusri.
Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai. Tapi, pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu buru-buru untuk melakukan penggantian. Nomor SIM akan menjadi NIK KTP saat diperpanjang nanti.
"Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung," jelas Yusri.
Nomor SIM diganti NIK KTP merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM. Selain itu, single data juga membuat pendataan menjadi lebih efektif dan efisien.
Yusri juga menjelaskan pemadanan nomor SIM dengan NIK tersebut dilakukan untuk memudahkan pendataan. Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Konvoi Moge Terobos Jalur Busway Ditilang Semua, Segini Besar Dendanya