TNI Razia Mobil Sipil Berpelat Dinas, X-Trail Terungkap Pakai Pelat TNI Jeep Wrangler

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 16 Mei 2024 19:02 WIB
Penertiban Pelat TNI Palsu (Foto: Dok. Instagram Puspom TNI)
Jakarta - Personel Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) Gabungan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Dalam razia ini, beberapa pengendara terjaring menggunakan pelat dinas TNI, padahal mereka adalah warga sipil.

Dikutip dari Instagram Puspom TNI, personel Puspom TNI yang dipimpin oleh Letnan Dua Cpm Roni Mustofa melakukan penindakan terhadap sebuah kendaraan yang diduga menggunakan pelat dinas palsu. Kendaraan tersebut adalah mobil Nissan X-trail yang dipasang pelat nomor dengan register 50237-00. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, nomor register tersebut tercatat atas nama AT, seorang purnawirawan TNI.

"Identitas pengemudi kendaraan, Onny Harsono, yang diketahui bekerja sebagai swasta (sipil), menambah kecurigaan terhadap penggunaan pelat dinas tersebut. Menurut data yang diperoleh dari STNK, mobil tersebut merupakan Nissan X-trail berwarna hitam, namun nomor polisi kendaraan tidak diketahui. Lebih lanjut, ditemukan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut tidak ada dan SIM A yang dimiliki pengemudi adalah SIM sipil," tulis Puspom TNI dikutip Kamis (16/5/2024).

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Bukti Nomor Kendaraan Bermotor (BNKB) yang digunakan adalah milik Mabes TNI. Seharusnya, pelat nomor dinas TNI dengan register 50237-00 diperuntukkan bagi mobil Jeep Wrangler. Namun, pelat TNI itu disalahgunakan untuk mobil Nissan X-trail. Selain itu, masa berlaku BNKB tersebut sudah kedaluwarsa selama 10 tahun.

Mobil Nissan X-Trail dengan nomor register 50237-00 telah diamankan oleh personel Satlakgakkum di Satprov Denma Mabes TNI. Pemilik mobil akan dimintai keterangan di Sattipidmilum Puspom TNI.

"Laporan mengenai kasus ini sudah disampaikan kepada Kasat Tipidmilum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.

Simak Video "Pelat TNI Dipakai Sipil, Legislator: Jangan Sampai Ada Abuse of Power!"


(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork