Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Jangan Tergiur Sewa Murah

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus di Ciater, Jangan Tergiur Sewa Murah

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Minggu, 12 Mei 2024 09:04 WIB
Penampakan bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024),
Penampakan bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024). (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Jakarta -

Kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata yang membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok. Bus pariwisata itu mengalami kecelakaan di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/24). Status uji layak bus itu ternyata sudah kedaluwarsa.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, status uji layak bus itu telah habis sejak akhir 2023. Bus itu tidak memiliki izin angkutan.

"Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya bus Trans Putra Fajar bernomor polisi AD-7524-OG ini tidak terdaftar. KIR-nya mati di tanggal 6 Desember 2023.

"Berdasarkan data BLUe, bus ini milik PT Jaya Guna Hage. Diduga bus ini armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno, Wonogiri. Sepertinya, sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata dan umurnya diperkirakan sudah 18 tahun," kata Djoko kepada detikOto, Minggu (12/5/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Djoko, ada pelajaran penting dari kecelakaan maut ini. Jika ingin menyewa bus pariwisata, penting untuk memperhatikan izin dari bus tersebut. Sebaiknya jangan tergiur dengan harga sewa yang murah tapi sisi keselamatannya terabaikan.

"Masyarakat jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah, namun tidak menjamin keselamatan. Harus ditanyakan proses KIR bagaimana termasuk izin di SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) harus ada," ucap Djoko.

Sebab, menurut Djoko, banyak perusahaan jasa transportasi yang tidak tertib administrasi. Hal itu harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin menyewa atau menggunakan jasa transportasi bus.




(rgr/mhg)

Hide Ads