Bakal Ditertibkan, Lapor ke Sini kalau Masih Ada Juru Parkir Liar di Minimarket

Bakal Ditertibkan, Lapor ke Sini kalau Masih Ada Juru Parkir Liar di Minimarket

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 09 Mei 2024 10:03 WIB
Juru parkir liar di minimarket di Pekanbaru (Raja-detikcom)
Foto: Juru parkir liar di minimarket. (Raja-detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menertibkan juru parkir liar di minimarket. Pekan depan, Dishub DKI Jakarta akan bergerak melakukan penertiban terhadap juru parkir liar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, lahan parkir di minimarket merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan. Katanya, siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat akan ditindak tegas.

"Tapi ada oknum yang memanfaatkan meski oleh pengelolanya disebut gratis.Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkirdan ini yang akan kami tindak," kata Syafrin dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, Syafrin mengatakan pengelola minimarket sudah memasang pengumuman parkir gratis. Namun pada praktiknya, masih ada oknum juru parkir liar yang memungut biaya.

Dishub DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.

ADVERTISEMENT

Dipastikan Syafrin, kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP. Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan.

Jika masyarakat masih menemui adanya juru parkir liar di minimarket bisa melaporkannya. Syafrin mengimbau, masyarakat yang melihat ada juru parkir liar, silakan melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM (Cepat Respon Masyarakat). Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," sebutnya.

Sebelumnya, Heru Sarwono selaku Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi) juga menegaskan, pihaknya tak pernah mengenakan tarif parkir untuk pengunjung yang datang membawa kendaraan.

"Kita tidak pernah menerapkan aturan tarif yang ada di gerai Alfamidi, khususnya di parkir. Kecuali kalau memang itu ada di lingkungan perkantoran, ada di lingkungan yang memang pertokoan dan berbayar ya itu ya ikutin pengelola parkir yang ada di situ, pengelola setempat," ujar Heru Sarwono kepada detikcom, belum lama ini.




(rgr/lth)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads