Perbandingan Bikin Pelat di Pinggir Jalan dengan Resmi di Samsat, Mending Mana?

Perbandingan Bikin Pelat di Pinggir Jalan dengan Resmi di Samsat, Mending Mana?

Najhan Zulfahmi - detikOto
Kamis, 02 Mei 2024 18:30 WIB
Pengguna Plat Nomer Palsu Akan Ditindak

Pekerja menyelesaikan pembuatan plat nomer kendaraan bermotor di Jakarta, Selasa (19/07/2016). Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, sanksi bagi pengendara yang memalsukan pelat nomor kendaraannya saat masuk ke kawasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap akan terancam pasal penipuan. Grandyos Zafna/detikcom
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pelat motor merupakan atribut resmi dan wajib dipasang di depan dan belakang motor, sebagaimana yang diatur oleh Kepolisian.

Akan tetapi ini menjadi masalah ketika pelat motor rusak atau hilang. Beberapa orang memilih menggunakan jasa pembuatan pelat motor di pinggir jalan atau yang resmi dengan mengajukan di Samsat.

Walaupun terlihat seperti masalah yang sepele, ini menjadi perdebatan mending bikin pelat di pinggir jalan atau di Samsat. Ini perbandingannya biar lebih jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbandingan Bikin Pelat di Pinggir Jalan dengan Resmi di Samsat

Berdasarkan penelusuran tim detikcom, satu pasang pelat kendaraan roda dua dihargai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. Sedangkan untuk roda empat harganya Rp 100 ribu sampai Rp 110 ribu.

Sedangkan harga pembuatan pelat resmi di Samsat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yaitu untuk sepeda motor Rp 60 ribu sedangkan untuk mobil Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

Harga Tidak Terlalu Jauh, Mengapa Beberapa Orang Memilih di Pinggir Jalan?

Walaupun harga yang diberikan tidak terlalu jauh bahkan beberapa lebih murah bikin pelat resmi, mengapa orang lebih memilih untuk membuat pelat motor di pinggir jalan? Beberapa alasan berikut mungkin bisa menjawabnya.

1. Beberapa Memang Lebih Mahal, Tetapi Jasa di Pinggir Jalan Bisa Bikin Satuan

Alasan lebih hemat selalu menjadi alasan Utama bagi setiap orang. Walaupun beberapa pembuatan pelat motor dengan jasa pinggir jalan sedikit lebih mahal, di sini bisa melayani pembuatan pelat satuan.

Sementara pembuatan secara resmi di Samsat hanya melayani pembuatan sepasang tidak bisa satuan. Hal ini membuat jasa di pinggir jalan lebih disukai karena lebih hemat.

2. Lebih Simpel Tanpa Mengurus Administrasi

Menggunakan jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan tidak memerlukan urusan-urusan administrasi yang kadang melelahkan seperti mengajukan pembuatan pelat resmi di Samsat.

Bahkan banyak jasa pembuatan pelat di pinggir jalan yang melayani pembuatan pelat walaupun nomornya berbeda dengan di surat-surat kendaraan.

Meski begitu, salah satu penjual jasa yang ditemui tim detikcom mengatakan "Ya kalo bisa sama STNK tapi kan kalau motor baru asalan nomornya, kalau ada STNK mending sama".

3. Pembuatan Plat di Pinggir Jalan Lebih Rapi daripada di Samsat

Ini menjadi salah satu hal menarik dari perdebatan ini, pada kolom komentar salah satu artikel detikOto, kebanyakan masyarakat mengeluhkan pembuatan plat resmi di Samsat tidak rapi, catnya belepotan, atau 'bikinnya ngasal'.

Mungkin beberapa alasan tersebut menjadikan orang untuk lebih memilih menggunakan jasa pembuatan pelat di pinggir jalan daripada secara resmi di Samsat, terutama jika terjadi hal urgent seperti pelat hilang, patah, atau jatuh di jalan.

Bikin Pelat di Pinggir Jalan Tetap Ilegal

Tetapi yang paling penting dan perlu diingat adalah, pembuatan pelat di pinggir jalan merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan.

Terlebih lagi jika pembuatan pelat nomor dibedakan dengan STNK atau digunakan untuk tujuan tertentu yang tidak baik. Jika ketahuan melakukan penyelewengan, bisa ditindak polisi secara hukum.

Itu dia ulasan mengenai perbedaan pembuatan pelat motor pinggir jalan dengan secara resmi di Samsat.




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads