- Perbandingan Bikin Pelat di Pinggir Jalan dengan Resmi di Samsat
- Harga Tidak Terlalu Jauh, Mengapa Beberapa Orang Memilih di Pinggir Jalan? 1. Beberapa Memang Lebih Mahal, Tetapi Jasa di Pinggir Jalan Bisa Bikin Satuan 2. Lebih Simpel Tanpa Mengurus Administrasi 3. Pembuatan Plat di Pinggir Jalan Lebih Rapi daripada di Samsat
- Bikin Pelat di Pinggir Jalan Tetap Ilegal
Pelat motor merupakan atribut resmi dan wajib dipasang di depan dan belakang motor, sebagaimana yang diatur oleh Kepolisian.
Akan tetapi ini menjadi masalah ketika pelat motor rusak atau hilang. Beberapa orang memilih menggunakan jasa pembuatan pelat motor di pinggir jalan atau yang resmi dengan mengajukan di Samsat.
Walaupun terlihat seperti masalah yang sepele, ini menjadi perdebatan mending bikin pelat di pinggir jalan atau di Samsat. Ini perbandingannya biar lebih jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbandingan Bikin Pelat di Pinggir Jalan dengan Resmi di Samsat
Berdasarkan penelusuran tim detikcom, satu pasang pelat kendaraan roda dua dihargai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. Sedangkan untuk roda empat harganya Rp 100 ribu sampai Rp 110 ribu.
Sedangkan harga pembuatan pelat resmi di Samsat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yaitu untuk sepeda motor Rp 60 ribu sedangkan untuk mobil Rp 100 ribu.
Harga Tidak Terlalu Jauh, Mengapa Beberapa Orang Memilih di Pinggir Jalan?
Walaupun harga yang diberikan tidak terlalu jauh bahkan beberapa lebih murah bikin pelat resmi, mengapa orang lebih memilih untuk membuat pelat motor di pinggir jalan? Beberapa alasan berikut mungkin bisa menjawabnya.
1. Beberapa Memang Lebih Mahal, Tetapi Jasa di Pinggir Jalan Bisa Bikin Satuan
Alasan lebih hemat selalu menjadi alasan Utama bagi setiap orang. Walaupun beberapa pembuatan pelat motor dengan jasa pinggir jalan sedikit lebih mahal, di sini bisa melayani pembuatan pelat satuan.
Sementara pembuatan secara resmi di Samsat hanya melayani pembuatan sepasang tidak bisa satuan. Hal ini membuat jasa di pinggir jalan lebih disukai karena lebih hemat.
2. Lebih Simpel Tanpa Mengurus Administrasi
Menggunakan jasa pembuatan pelat nomor di pinggir jalan tidak memerlukan urusan-urusan administrasi yang kadang melelahkan seperti mengajukan pembuatan pelat resmi di Samsat.
Bahkan banyak jasa pembuatan pelat di pinggir jalan yang melayani pembuatan pelat walaupun nomornya berbeda dengan di surat-surat kendaraan.
Meski begitu, salah satu penjual jasa yang ditemui tim detikcom mengatakan "Ya kalo bisa sama STNK tapi kan kalau motor baru asalan nomornya, kalau ada STNK mending sama".
3. Pembuatan Plat di Pinggir Jalan Lebih Rapi daripada di Samsat
Ini menjadi salah satu hal menarik dari perdebatan ini, pada kolom komentar salah satu artikel detikOto, kebanyakan masyarakat mengeluhkan pembuatan plat resmi di Samsat tidak rapi, catnya belepotan, atau 'bikinnya ngasal'.
Mungkin beberapa alasan tersebut menjadikan orang untuk lebih memilih menggunakan jasa pembuatan pelat di pinggir jalan daripada secara resmi di Samsat, terutama jika terjadi hal urgent seperti pelat hilang, patah, atau jatuh di jalan.
Bikin Pelat di Pinggir Jalan Tetap Ilegal
Tetapi yang paling penting dan perlu diingat adalah, pembuatan pelat di pinggir jalan merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan.
Terlebih lagi jika pembuatan pelat nomor dibedakan dengan STNK atau digunakan untuk tujuan tertentu yang tidak baik. Jika ketahuan melakukan penyelewengan, bisa ditindak polisi secara hukum.
Itu dia ulasan mengenai perbedaan pembuatan pelat motor pinggir jalan dengan secara resmi di Samsat.
(inf/inf)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini