Seorang pria di Solo, Jawa Tengah, mengajukan uji materi terkait syarat usia minimal untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Sebab, pria itu kagum dengan aksi dua bocah yang naik motor dari Sampang, Madura, menuju Jakarta yang akhirnya disetop di Semarang.
Diberitakan Antara, pria bernama Taufik Idharudin mengajukan uji materi kepada MK terkait pemberian SIM bagi pengendara berusia di bawah 17 tahun. Menurutnya, melihat kemampuan dua bocah SD asal Madura itu, seharusnya mereka bisa mendapatkan SIM.
Kedua bocah itu melakukan perjalanan dengan mengendarai sepeda motor dari Sampang ke Jakarta. Tapi, sampai di Semarang perjalanannya dihentikan oleh petugas kepolisian. Aksi bocah SD yang nekat motoran dari Madura itu membuatnya kagum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," katanya.
Dari kacamata keselamatan berkendara, anak-anak di bawah 17 tahun belum bisa dibolehkan berkendara di jalan raya. Menurut praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, pemikiran untuk uji materi syarat usia minimal SIM itu merupakan bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas masih rendah.
"Di jalan raya itu ruang publik dengan segala macam kondisinya, dengan beragam kondisi karakter situasi dari pengguna jalan raya yaitu manusia, belum lagi ada objek-objek yang macam-macam kondisinya, kendaraan ada yang ideal ada yang tidak ideal, belum lagi infrastruktur dan lain-lain. Nah ini bukan soal keterampilan di sini. Tapi adalah kematangan dari si manusia yang memerlukan kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif ini tidak bisa dicapai dengan sekadar pengalaman," kata Jusri kepada detikOto, Selasa (23/4/2024).
Faktanya, menurut Jusri, hampir 80 persen kecelakaan yang terjadi di Indonesia melibatkan pengendara sepeda motor. Artinya, pengendara sepeda motor saja rentan terhadap kecelakaan, apalagi pengendaranya belum cukup umur yang secara mental belum matang.
"Di sini kita bisa melihat bahwa pengendara motor itu sangat rentan dengan kecelakaan. Kembali lagi keterampilan di sini tidak mumpuni, yang diperlukan adalah pengetahuan dan kematangan," katanya.
"Sekali lagi, jalan raya ini kan ladang pembantaian ya. Oke pengetahuannya kita jejel karena anak kecil, tapi kembali lagi kematangan ini tidak bisa didapat dalam satu hari, dua hari, tiga hari," sebut Jusri.
Jusri juga membeberkan fakta bahwa korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia didominasi oleh orang-orang berusia 14-29 tahun. Artinya, kata Jusri, orang berusia 29 tahun pun masih menjadi penyumbang kecelakaan terbanyak, apalagi kalau anak-anak di bawah umur.
Soal anak kecil yang naik motor dari Madura ke Jakarta, mungkin mereka dinilai punya keterampilan. Namun menurut Jusri, kedua bocah SD itu tidak memiliki kematangan berpikir. Bahkan mereka nekat naik motor ke Jakarta tanpa bekal uang yang mencukupi dan tidak mengenakan helm.
"Dari awal kematangannya nggak ada di situ. Kita bisa lihat buktinya dia tanpa mikir, tanpa duit, dia berangkat aja ke sana, berdua lagi kan. Nah orang dewasa, orang yang sudah matang tidak akan melakukan, orang yang berpengetahuan tidak akan melakukan," ucap Jusri.
Simak juga Video: SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?