Banyak Kecelakaan, Ini 5 Jurus Kemenhub Tangani Masalah Perlintasan Kereta Api

Banyak Kecelakaan, Ini 5 Jurus Kemenhub Tangani Masalah Perlintasan Kereta Api

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 27 Feb 2024 21:03 WIB
Pengendara kendaraan bermotor menerobos palang pintu rel kereta di perlintasan sebidang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023). Tindakan pengendara yang tidak taat aturan tersebut kerap menyebabkan kecelakaan di perlintasan kereta api. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Perlintasan sebidang Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA
Jakarta -

Pelintasan sebidang menjadi atensi keselamatan berlalu lintas. Jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai ribuan, mirisnya lagi memakan ratusan korban jiwa.

Dikutip Antara, Selasa (27/2/2024) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub)mengungkapkan terdapat 1.959 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang selama 2018 sampai dengan Januari 2024. Dari total tersebut, 1.688 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang yang tidak terjaga dan 271 sisanya terjadi di perlintasan sebidang yang terjaga.

DJKA juga mencatat data korban kecelakaan di perlintasan sebidang selama 2018 sampai dengan Januari 2024. Terdapat 1.412 jumlah korban selama periode tersebut dengan rincian 504 korban meninggal dunia, 458 korban luka berat, dan 450 korban luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apa yang bakal dilakukan DJKA untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang ini?

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub Yuwono Wiarco bilang pertama tidak membuka perlintasan sebidang baru.

ADVERTISEMENT

"Salah satu kebijakannya adalah tidak ada penambahan perlintasan sebidang baru, harapan kita seperti itu," kata dia.

Kebijakan kedua, yakni menutup perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) yang berjarak kurang dari 800 meter dan liar.

Kemudian kebijakan ketiga, yaitu membuat tidak sebidang pada perlintasan melalui pembangunan flyover atau underpass dengan prioritas pada double track dan single track pada jalur yang memiliki volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) lebih dari 2.500 kendaraan/jam.

"Kami harapkan juga pembuatan perlintasan tidak sebidang. Memang kami harapkan ini bisa dilaksanakan jika memang jalan rayanya ramai di atas 2.500 kendaraan/jam," ucap Yuwono.

Selanjutnya kebijakan keempat, yakni membangun frontage road sesuai dengan rencana jaringan jalan dan terakhir, membangun jembatan penyeberangan orang (JPO)/jembatan penyeberangan orang dan motor (JPOM) untuk akses masyarakat serta sterilisasi jalur KA.

Ia mengatakan DJKA juga sudah melakukan penutupan-penutupan perlintasan sebidang dari Daop 1 Jakarta sampai dengan Daop 9 Jember serta dari Divre I Sumatera Selatan sampai dengan Divre IV Tanjungkarang.

"Tahun 2023, ada 125 titik dan untuk di 2024 kami programkan 123 titik, kita mohon doanya mudah-mudahan program ini bisa tercapai semuanya karena hampir di tiap daop/divre kami ada program (penutupan perlintasan sebidang)," ujar Yuwono.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan penutupan perlintasan sebidang kereta api memiliki dampak, seperti aksesibilitas terganggu, ketidaksetujuan masyarakat, memperparah kemacetan lalu lintas di lokasi lain, ada perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

"Perlu disusun strategi manajemen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi titik kemacetan," ungkapnya lagi.

Sementara membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass ada beberapa kendala, seperti biaya besar, proses pembebasan lahan, butuh waktu pembangunan yang cukup lama, menimbulkan titik kemacetan baru saat pembangunan.

"Oleh sebab itu diperlukan alternatif pembiayaan," jelas dia.




(riar/din)

Hide Ads