Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Insentif Mobil Listrik untuk Tahun 2024

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Insentif Mobil Listrik untuk Tahun 2024

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 16 Feb 2024 16:37 WIB
Hyundai IONIQ 6 di pameran JAW 2023
Hyundai Ioniq 5. Foto: Rafly Adli Krisdianto/detikOto
Jakarta -

Pemerintah berjanji segera menerbitkan aturan insentif mobil listrik untuk tahun 2024. Diketahui insentif mobil listrik berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah berakhir pada Desember 2023.

Seperti dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penjualan mobil listrik di bulan Januari 2023 mengalami kelesuan. Ini terjadi karena pemerintah belum mengetuk palu soal aturan PPN DTP untuk tahun 2024.

Menurut Airlangga, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif mobil listrik tersebut diusahakan selesai bulan Februari ini. PPN DTP 2024 bisa disahkan dengan segera, mengingat Indonesia sudah menggelar pesta demokrasi, Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang di bulan Januari hampir semua electric vehicle relatif terhenti (penjualannya) karena menunggu PMK (PPN DTP). Jadi kita akan segera selesaikan. InsyaAllah (bulan ini selesai) karena pemilu sudah selesai. Kita urus," kata Menko Airlangga kepada wartawan di arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Sebagai informasi, insentif PPN ini diperuntukkan bagi mobil listrik buatan lokal dengan syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40%. Saat ini, terdapat dua model mobil listrik yang memanfaatkan insentif tersebut adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Dengan adanya insentif ini, dua model mobil listrik tersebut bisa menikmati potongan PPN dari 11% menjadi 1%.

ADVERTISEMENT

Insentif tersebut terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil listrik. Hal itu diungkap oleh Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto.

"Kami sendiri yang tahun (2022) lalu jualannya hanya 1.800 unit, sekarang naik hampir lebih dari tiga kali lipat, sudah di angka 5.000-an, atau sejak sejak kita launching mobil listrik, mungkin kita sudah laku di angka 7.000-an," bilang Soerjo di Jakarta, November 2023 lalu.

Menurut Soerjo, mobil listrik bisa laris karena dukungan insentif atau subsidi dari pemerintah, sehingga membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Mobil listrik full baterai yang sudah dirakit secara lokal mendapatkan berbagai keringanan pajak, dari insentif PPnBM hingga PPN.

"Maka kalau ada pertanyaan apakah insentif dari pemerintah berpengaruh (ke penjualan mobil listrik)? Pasti berpengaruh," terang Soerjo.




(lua/dry)

Hide Ads