Kendaraan seperti motor dapat dibeli menggunakan sistem kredit. Akan tetapi, motor dapat ditarik perusahaan leasing atau lembaga pembiayaan saat konsumen telat membayar cicilannya.
Ketika menunggak, konsumen biasanya akan ditagih untuk melunaskan angsuran. Jika kredit tidak juga dibayarkan maka motor bisa sampai dibawa oleh debt collector.
Motor biasanya tidak disita langsung atau dengan seenaknya, melainkan ada pemberitahuan terlebih dahulu. Penarikan kendaraan juga umumnya sudah disepakati antara kedua belah pihak di awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah motor ditarik leasing, ke mana ya kira-kira perginya kendaraan tersebut?
Motor Tarikan Leasing Dibawa ke Mana?
Saat motor disita oleh pihak leasing karena angsuran macet, kendaraan tersebut tidak disimpan atau diabaikan saja di suatu tempat. Menurut Yulian Warman selaku Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, motor atau mobil tarikan akan dilelang atau dijual lagi sebagai produk bekas pakai.
Sebelum ditawarkan kembali ke calon konsumen, kendaraan tentunya juga bakal melewati tahap pengecekan untuk mengetahui kondisinya.
"Itu macam-macam, ada yang setelah ditarik langsung dilelang, ada juga yang dijual lagi. Itu kan harus dicek dulu seberapa lengkap (kondisi kendaraan)," tutur Yulian Warman kepada detikcom pada beberapa waktu lalu.
Di samping itu, ada juga motor yang disita sementara. Pada kasus ini, konsumen yang kesulitan bayar cicilan meminta pihak leasing untuk menarik sementara kendaraannya. Setelah dirinya sudah memiliki dana, baru ia akan menebus motornya.
Kondisi penebusan seperti itu bisa terjadi jika konsumen membicarakannya lebih dulu dengan perusahaan leasing, sehingga dibuat kesepakatan demikian.
"Ada juga customer yang sebenarnya mampu, tapi karena apes nggak bisa bayar, jadi disita dulu motornya. Setelah punya duit baru ditebus. Tapi dengan kesepakatan atau komunikasi di awal," ujarnya.
Jika Kesulitan Membayar Kredit, Komunikasikan dengan Leasing
Ketika sedang kesulitan membayar kredit dan tidak ingin kendaraannya ditarik, Yulian menyarankan agar konsumen membicarakannya dengan perusahaan leasing.
Leasing akan mendengarkan alasan penunggakan, apabila masuk akal dan jelas maka keringanan mungkin dapat diberikan.
"Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi kok," ucapnya.
Komunikasi merupakan hal penting, baik antara konsumen dan perusahaan. Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Dengan begitu, kendaraan bisa saja tak disita dan tak ada masalah antara customer dan pihak leasing.
"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Mengirim debt collector ke rumah itu tindakan terakhir. Kalau ada bencana dan nggak bisa bayar, ngomong saja," tutup Yulian.
Nah, sekarang sudah tahu bukan nasib motor sitaan dibawa ke mana setelah ditarik leasing. Dan perlu diingat, jika sedang sulit membayar kredit bisa membicarakannya dengan perusahaan leasing agar dapat diberi keringanan.
(fds/fds)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini