Penerbitan Pelat ZZ Lebih Ketat, Beda sama Pelat RF Dulu

Penerbitan Pelat ZZ Lebih Ketat, Beda sama Pelat RF Dulu

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 31 Jan 2024 13:44 WIB
Penertiban terhadap pengguna pelat nomor rahasia palsu
Pelat nomor ZZ hanya diperuntukan bagi kendaraan dinas. Foto: Instagram TMC Polda Metro
Jakarta -

Penerbitan pelat nomor khusus ZZ yang diperuntukkan bagi pejabat kini lebih ketat. Ini berbeda dengan saat dulu penerbitan pelat RF.

Pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat kerap menuai sorotan. Pasalnya, ada pengendara yang menggunakan tak sesuai peruntukkan. Hal itu banyak ditemui saat polisi menerbitkan pelat nomor berkode 'RF' yang harusnya digunakan pejabat di lingkungan kementerian/lembaga. Pada kenyataannya, pelat nomor RF itu banyak disalahgunakan.

Warga sipil yang harusnya menggunakan pelat nomor biasa, justru ikut-ikutan menggunakan pelat nomor RF. Lebih lagi, pelat nomor itu bisa dipesan. Kini penerbitan pelat nomor RF sudah disetop. Sebagai gantinya, polisi menerbitkan pelat berkode ZZ yang diberikan kepada pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan kementerian/lembaga serta TNI Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerbitan pelat ZZ ini lebih ketat. Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkap bahwa pelat ZZ hanya diterbitkan untuk mobil dinas. Ini kata Yusri berbeda saat polisi menerbitkan pelat RF.

"Dulu kan zaman RF misalnya, saya ajukan untuk istri, pembantu, anak dan teman-teman pakai nama saya. Dulu kan bebas tuh, nah sekarang enggak ada, Yusri cuma 1 saja, istrinya nggak boleh, orang cuman mobil dinas kok," tegas Yusri dikutip CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Yusri juga menegaskan bahwa pelat ZZ itu hanya boleh digunakan pada kendaraan dinas. Tidak ada mobil pribadi boleh menggunakan pelat nomor khusus itu. Karena hanya digunakan oleh kendaraan dinas, maka mobil mewah seharga miliaran yang memakai pelat ZZ patut dicurigai menggunakan pelat nomor palsu. Sebab, kendaraan mewah biasanya adalah kendaraan pribadi, bukan sebagai kendaraan dinas.

"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena (pelat nomor ZZ) hanya untuk kendaraan dinas," kata Yusri.

Adapun meski menggunakan pelat nomor khusus, tak berarti bisa bersikap seenaknya saat di jalan. Aturan lalu lintas harus tetap dipatuhi sebagaimana mestinya. Termasuk aturan ganjil genap, pengguna pelat nomor khusus harus tetap menyesuaikan tanggal dengan angka akhiran pelat nomor.

Simak juga Video: Polisi Usut Cekcok Pengendara Pajero Pelat RF Vs Sopir Angkot di Jaksel

[Gambas:Video 20detik]



(dry/din)

Hide Ads