Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik lampu rotator yang bikin silau dengan memasang kaca film dengan tingkat kegelapan mencapai 20 persen. Cukup berpengaruh?
Andi Setiawan, Presiden Direktur PT Global Auto International, agen pemegang merek ICE-µ Premium Window Film mengatakan penggunaan kaca film dengan tingkat 20 persen memang bisa mereduksi cahaya yang dikeluarkan dari rotator.
"Saya pikir ngaruh (meredam silau dengan dipasang kaca film), karena kan ada warna, silau itu. Memang kalau ditutup itu akan berpengaruh kalau dia pakai kegelapan 60 persen," kata Andi di Jakarta Utara, Rabu (17/1/2024).
"Kalau 20 persen nggak terlalu, mungkin sedikit-lah (efek menghilangkan silau), 40 persen mungkin (lebih baik)," jelas dia lagi.
Dia menambahkan untuk cara pemasangan kaca film pada bagian kaca mobil dan rotator itu berbeda, yang berdampak pada tingkat keawetan kaca film.
"Saya pikir nutupnya juga nggak gampang itu. Karena bentuknya bukan kaca, strobo itu bentuknya seperti mika. Jadi mungkin tingkat untuk kekuatannya tidak seperti di kaca, dan (pemasangan kaca film) di posisinya di luar," jelas Andi.
"Tergantung, kalau masangnya cuma asal. Seminggu juga bisa ngeletek," tambahnya dia lagi.
Instruksi Kapolri tentang pemasangan kaca film tertuang dalam surat telegram Nomor 2868/XII/REN.2.2/2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri.
"Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.
Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri. Pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas menyebabkan terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnya yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya perintah Kapolri ialah menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen. STR itu terbit sehari setelah Sujiwo Tejo menyampaikan kritiknya di hadapan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di Mabes Polri, Rabu (27/12).
Oleh karena itu, Kapolri menginstruksi kepada seluruh jajaran yang menggunakan kendaraan dinas berotator untuk menutup bagian belakang dengan kaca film 20 persen. Kemudian, dalam melaksanakan tugas patroli, dan pengamanan di lokasi kecelakaan lalu lintas, pengalihan arus agar menggunakan lampu rotator.
"Saat melaksanakan tugas pengawalan agar lampu rotator warna biru bagian belakang dimatikan," tulis surat telegram Kapolri tersebut.
Diberitakan detikcom sebelumnya, budayawan Sujiwo Tejo mengkritisi warna lampu mobil patroli polisi di jalan. Bukan tanpa alasan, rotator biru itu terlalu menyilaukan mata pengendara.
"Saya setuju pokoknya, intinya pak Agus, pak Listyo, tadi tentang pentingnya polisi dan keamanan saya setuju banget, karena bagi saya pak Kapolri, negara ini boleh nggak kasih makan, boleh nggak kasih kesehatan kalau tidak ada duit, tapi kalau rasa aman saja tidak dikasih oleh negara mending negara dibubarkan saja," kata Sujiwo Tejo.
"Nah rasa aman itu pak, saya setuju keliling pak. Patroli. Tapi rasa aman jangan sampai mengancam pak. Contohnya bisa nggak lampu polisi yang biru diganti ijo, bukan karena PKB, karena ke mata sakit banget, Pak, kalau di tol, begitu disalip, wah coba deh dicek ke ahli mata, saya nggak tahu kalau itu peraturan internasional. Tapi mestinya aman," sambung dia lagi.
Simak Video "Heboh Mobil Freed Berpelat Polri Palsu Pakai Rotator Diciduk Polisi"
(riar/rgr)