Beberapa kali viral pengendara melajukan mobilnya dengan adanya petugas yang nemplok di kap mobil. Peristiwa serupa kembali terjadi baru-baru ini ketika seorang petugas Dishub nemplok di kap mobil Avanza.
Dalam video yang viral itu, pengendara mobil Avanza dihadang oleh petugas Dishub. Petugas Dishub meminta pengendara mobil untuk membuka pintunya. Namun, pengendara mobil enggan membuka pintunya dan tetap merekam dari dalam mobil.
Salah satu petugas Dishub mengancam untuk mengempiskan ban mobilnya. Sejurus kemudian, pengendara mobil Avanza itu tancap gas. Karena tak bisa menghindar, seorang petugas Dishub nemplok di atas kap mobil yang sedang melaju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara mobil tersebut justru terus menambah kecepatan saat petugas Dishub berada di atas kap mobilnya. Bahkan pemobil tersebut menyetir zig-zag hingga membuat petugas Dishub di kap mobil nyaris hilang keseimbangan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, cekcok ini dipicu oleh gesture pengendara Avanza. Ketika itu, petugas Dishub sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi. Pengendara Avanza disebut mengacungkan jari tengah ke petugas Dishub.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas. Pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," jelas Syafrin dalam keterangannya dikutip detikNews
Petugas Dishub lalu memberhentikannya. Petugas hendak menanyakan maksud pengendara Avanza yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah itu. Namun, pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas sampai salah satu petugas Dishub terbawa di kap mesinnya.
Aksi pengendara yang tetap melajukan mobil ketika ada petugas yang nemplok di kap mobil ini dianggap berbahaya. Bahkan, pengendara tersebut melaju ngebut dan zig-zag yang mengancam nyawa petugas Dishub tersebut.
"Kalau dari perspektif perilaku pengemudi bergerak terus dengan mengancam keselamatan si petugas ini berbahaya. Secara hukum itu ada percobaan kekerasan di sini. Ada kasus hukum yang bisa diangkat di situ," kata Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Founder dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada detikOto, Kamis (4/1/2024).
"Dia menabrak begitu terus membawa dan membiarkan seseorang di atas (kap) apa pun salahnya tetap bahaya," sambungnya.
Lanjut Jusri, ketika petugas Dishub yang nemplok di kap mesin celaka, otomatis pengemudi tidak lepas dari jerat hukum.
"Jadi untuk keselamatan, apa yang harus dilakukan walaupun itu kesalahan (petugas) atau apa? Yaitu melakukan suatu tindakan tapi tidak membahayakan orang lain. Itu yang paling penting yang harus dipahami oleh para pengguna jalan. Kita sebagai pengemudi dalam kasus seperti ini setidaknya tidak melakukan tindakan berbahaya karena bagaimanapun bisa merugikan diri sendiri. Kan kita ada di suatu ruang yang ada aturan hukumnya," ucapnya.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar