Pak Kapolri Bisa Nggak Ujian SIM Diperketat? Mau Belok Kiri, Eh Ada Motor Nyalip

Pak Kapolri Bisa Nggak Ujian SIM Diperketat? Mau Belok Kiri, Eh Ada Motor Nyalip

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 02 Jan 2024 11:12 WIB
Ujian praktik pemohon SIM C dengan lintasan baru huruf S di Polres Klaten, Selasa (8/8/2023).
Ujian praktik SIM C. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Jakarta -

Budayawan Sujiwo Tejo meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo perihal pengetatan ujian Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak jarang Sujiwo Tejo bertemu dengan pengendara yang tidak paham dengan aturan berlalu lintas.

Sujiwo Tejo berbicara di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Para Jenderal sedang mendengarkan masukan, saran, dan kritik yang disampaikan berbagai pihak untuk membenahi Polri dalam refleksi tahunan Polri.

Pada saat giliran Sujiwo Tejo menyampaikan pendapatnya, dia menyoroti proses pembuatan SIM. Bukan tanpa alasan, Sujiwo Tejo mencurahkan pengalamannya saat berada di jalan raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta agar ujian pembuatan surat SIM diperketat demi keamanan bersama pengguna jalan. Dia mengungkap ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

"Tolong ujian SIM diperketat pak, saya sering belok kiri, itu sepeda motor nyalip dari kiri pak. Saya sering parkir di sini, - bukan parkir (tapi) nyetop. Ini lampu merah pak, mau lurus Pak Agus di Yogya. Mobil mau ke sana bisa nyalip dari kanan, ini nggak mungkin kalau nggak diuji SIMnya, pasti dikasih tau sama polisi jawabannya, tolong diperketat karena ini menyangkut keselamatan kita bersama," kata Sujiwo Tejo.

ADVERTISEMENT

Terkait proses pembuatan SIM, Polri sudah melakukan pembenahan pada materi ujian praktik SIM. Sejak pertengahan tahun 2023, materi mengitari jalur zig-zag dan angka 8 sudah diganti dengan Sirkuit S. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pergantian materi ujian praktik itu bukan tanpa alasan, melainkan mendengarkan masukan dari para pemohon SIM.

Pemohon SIM C kini tak lagi harus mengitari angka 8 dan jalur zig-zag agar bisa lulus ujian praktik SIM. Banyak yang mengeluhkan kedua materi ujian praktik itu sulit dan layaknya akrobat.

"Jadi ada protes beberapa saat yang lalu tentang masalah ujian SIM, kami adakan cek dan survei di lapangan dan akhirnya kami putuskan untuk mengubah sirkuit angka 8 jadi huruf S, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan," ungkap Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun Polri.

Sekadar informasi, dalam foto layout lapangan ujian praktik SIM C, lintasan diubah menjadi sebuah sirkuit. Sirkuit ujian praktik SIM C ini mengakomodir empat materi ujian praktik. Ukurannya sudah diperlebar.

Materi pertama, pemohon SIM C akan diuji reaksi pengeremannya. Uji pengereman dilakukan di atas lintasan sepanjang 20 meter dengan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter. Pengujian pengereman ditandai dengan tulisan 'REM', kotak kuning dan tulisan 'STOP'.

Materi selanjutnya adalah uji U-turn atau semacam memutar balik. Uji U-turn dilakukan di lintasan sepanjang 10 meter, 2 meter untuk tikungan dan jarak antarpatok diatur menjadi 3 meter.

Ketiga materi manuver berbentuk huruf S. Ini menjadi pengganti ujian manuver angka delapan. Untuk uji huruf S panjang lintasannya adalah 35 meter.

Materi terakhir adalah uji reaksi rem menghindar. Panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antarpatok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

"Tentunya dengan sirkuit baru ini diharapkan pelayanan publik dalam pembuatan SIM tidak menyulitkan masyarakat namun tetap mampu mengedepankan situasi disiplin berlalu lintas," tutur Sigit.

Simak juga Video: Enggak Perlu Antre Lagi Buat Perpanjang SIM, Begini Caranya...

[Gambas:Video 20detik]



(riar/dry)

Hide Ads