Jangan Sampai Menyesal, Ini Cara Pilih Bus Pariwisata Buat Liburan Akhir Tahun

Jangan Sampai Menyesal, Ini Cara Pilih Bus Pariwisata Buat Liburan Akhir Tahun

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 17 Des 2023 10:15 WIB
Sebuah bus yang mengangkut rombongan karyawan perusahaan konveksi asal Kabupaten Sukoharjo menabrak tebing di kawasan Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022) siang. Kecelakaan tunggal itu menyebabkan belasan penumpang tewas.
Ilustrasi kecelakaan bus pariwisata. Foto: Pradito Rida Pertana
Jakarta -

Libur panjang akhir tahun bakal segera tiba. Bagi Anda yang hendak berlibur secara rombongan menggunakan bus pariwisata, wajib memperhatikan beberapa tips berikut ini. Tujuannya, supaya Anda terhindar dari bus-bus pariwisata yang tidak layak jalan, yang berpotensi membahayakan penumpang di jalan.

Seperti diungkapkan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, masyarakat wajib mengecek kondisi bus pariwisata yang ingin disewa.

"Bagi masyarakat yang ingin berwisata menggunakan bus pariwisata, dimohon selalu cek statusnya di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," bilang Djoko dalam keterangan resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi bus pariwisata harus dipastikan betul kualitasnya. Sebab terkadang ada bus pariwisata yang kondisi luarnya bagus dan tampak baru, namun ternyata kondisi dalamnya sudah keropos dan banyak karatnya.

Selain itu, calon penyewa bus pariwisata juga berhak meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat KIR kendaraan, kartu pengawas, surat izin bus pariwisata yang masih berlaku.

ADVERTISEMENT

"Calon pelanggan juga harus memastikan, bahwa pengemudi benar-benar memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan meminta dua pengemudi, meskipun perjalanan wisata hanya satu hari. Jangan tergiur tawaran tarif sewa bus yang murah, namun keselamatan tidak terjamin," saran Djoko.

Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023, jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di Spionam, sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar. Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara.

"Masih banyak pengusaha angkutan pariwisata yang tidak mau mengurus izinnya, terutama pengusaha angkutan bus pariwisata yang menjual kendaraan kepada perusahaan angkutan lainnya. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan masih ditemukenali banyaknya overtime pengemudi yang tidak dipantau oleh perusahaan. Kurangnya keterampilan pengemudi bus untuk mengenal jalan yang akan dilalui, sehingga sering terjadi bus pariwisata melalui kelas jalan yang tidak sesuai ukuran bus. Masih banyak perusahaan bus pariwisata belum melakukan risiko perjalanan (risk journey) terhadap pengemudi bus wisata. Kerap kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan pengemudi belum memahami jalur yang akan dilewatinya," kata Djoko.

"Bus pariwisata dapat dicek kondisi teknis kendaraan dan kemampuan pengemudinya. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan," bilang Djoko.




(lua/riar)

Hide Ads