Walkot Semarang Beli Motor Dinas Vario 160, Langgar Perintah Presiden?

Walkot Semarang Beli Motor Dinas Vario 160, Langgar Perintah Presiden?

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 05 Des 2023 19:05 WIB
177 Lurah di Kota Semarang Dapat Inventaris Motor Baru dari Pemkot Semarang, Kamis (30/11/2023).
177 lurah di Semarang dapat motor dinas Honda Vario 160 Foto: Dok. Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota Semarang menyerahkan motor dinas Vario 160 untuk tingkat kelurahan. Motor tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti. Apakah langkah ini berbenturan dengan instruksi Presiden Jokowi?

Seperti diketahui Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk menjadi percontohan dalam penggunaan kendaraan listrik. Jokowi memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Hal ini tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggantikan kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah saat ini," bunyi Inpres.

Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 September 2022. "Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," ditegaskan dalam Inpres tersebut.

ADVERTISEMENT

Instruksi tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet (Seskab), Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung RI, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri). para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian,para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, serta para Bupati/Wali Kota.

Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas Presiden dalam Inpres pada bagian kelima.

Sudah ada beberapa contoh daerah yang mulai menggunakan motor listrik sebagai kendaraan dinas. Misalnya Dishub DKI sudah memiliki 186 motor listrik untuk operasional petugas. Kemudian Pemkot Solo menyerahkan motor dinas listrik untuk tingkat kecamatan dan kelurahan pada Juni 2023.

Akan tetapi Wali Kota Semarang melakukan pembelian 177 motor baru Honda Vario buat para lurah itu sekira Rp 4,7 miliar.

"Saya klarifikasi, jadi anggaran Rp 8 miliar itu betul, jadi di (anggaran) rumah tangga (Pemkot Semarang) memang ada Rp 8 miliar, saya membacanya memang secara keseluruhan itu ada Rp 7,931 miliar kan, mendekati 8 lah," ujar Ita saat ditemui awak media di Jalan Bukit Duta, Semarang, dikutip dari detikJateng, Senin (4/12).

Lebih detail, menurutnya, harga per unit kendaraan Rp 26,5 jutaan. Kata dia, tender motor tersebut dilakukan melalui e-katalog. Jika menilik harga di kisaran yang sama, sudah banyak motor listrik yang mencapai tingkat kandunga lokal dalam negeri (TKDN) dengan potongan subsidi Rp 7 juta.

"Proses-prosesnya monggo (silakan) bisa dilihat nanti, karena ini semua melalui e-katalog, itu kan umum orang bisa melihat," tegasnya.

Ita juga menjelaskan alasan pihaknya membeli 177 unit motor baru untuk lurah di Semarang. Menurutnya, kendaraan dinas bagi para lurah sudah perlu diganti. Sebab, kendaraan dinas lama sudah dipakai sejak 2014. Selain itu, Kota Semarang menurutnya juga masih memiliki anggaran yang cukup.

"Dan mengingat dua tahun berturut Kota Semarang ini anggarannya tidak mengalami defisit, tapi tahun-tahun lalu tidak bisa diatur lebih longgar karena sudah akhir tahun. 2023 kita ini sudah bisa atur keuangan yang lebih fleksibel," ungkapnya.




(riar/din)

Hide Ads