Ada mobil pribadi yang kedapatan mengisi BBM selama 10 menit. Rupanya itu merupakan salah satu tanda penyelewengan BBM.
Pertamina menemukan cara-cara jahil yang dilakukan pengendara dalam penyalahgunaan BBM. Salah satunya adalah menggunakan mode helikopter. Mode ini dilakukan lewat beberapa kendaraan, termasuk mobil pribadi. Setidaknya penyelewengan BBM itu diketahui saat mobil pribadi mengisi BBM lebih dari 10 menit.
Dijelaskan, mobil pribadi itu sudah dilakukan modifikasi. Ada juga penggandaan QR Code dan pelat nomor kendaraan. Ditemukan juga indikasi adanya kerja sama antara pelaku dengan oknum operator SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Helikopter di sini dimaksudkan adalah pengisian yang dilakukan berulang-ulang dengan menggunakan kendaraan yang sama tapi menggunakan pelat nomor dan juga QR Code yang berbeda, jadi memang ada pemalsuan atau penggandaan yang dilakukan," terang Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam presentasi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR.
Dalam paparannya, Riva menjelaskan bahwa ada beberapa parameter kecurangan yang harus diwaspadai pada kendaraan pribadi, seperti mobil yang melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit), mobil yang sama masuk secara berulang, dan antrean kendaraan yang panjang di SPBU.
Tak cuma kendaraan pribadi, penyelewengan BBM juga ditemui dilakukan oleh bus pariwisata. Bus yang melakukan kecurangan itu melakukan pengisian BBM subsidi dalam waktu lama, bus yang sama masuk ke SPBU secara berulang kali, dan antrean kendaraan yang panjang di SPBU.
Selain itu Riva juga memaparkan adanya ilegal unloading dari truk tangki BBM. Penyelewengan BBM ini terjadi saat truk tangki BBM Pertamina berhenti tidak di lokasi yang sudah ditentukan.
Penyelewengan juga bisa dilakukan dengan memalsukan dokumen pemerintah bagi petani dan nelayan.
"Di mana untuk nelayan dan juga petani yang melakukan pengambilan atau diizinkan melakukan pengambilan menggunakan jerigen. Ini terkadang menggunakan surat rekomendasi yang digandakan. Ini yang kami lakukan pengawasan dan penindakan bersama-sama BPH Migas dan juga aparat penegak hukum," tutur Riva.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang