Korupsi Tol MBZ Rangka Beton Diganti Baja, Aman Dilewatin Nggak?

Korupsi Tol MBZ Rangka Beton Diganti Baja, Aman Dilewatin Nggak?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Rabu, 22 Nov 2023 16:36 WIB
Kepadatan kendaraan di jalan Tol Jakarta-Cikampek membuat jalan layang MBZ ditutup sementara. Diketahui, penutupan jalan itu terjadi dari pukul 07.00 WIB pagi.
Tol MBZ pakai rangka baja. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara soal penggunaan rangka baja di tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) alias MBZ (Mohammed Bin Zayed). Pernyataan tersebut merupakan respons dari pemberitaan yang menyebut Tol MBZ seharusnya menggunakan rangka beton.

Diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, pergantian rangka dari beton ke baja merupakan salah satu modus dari kasus korupsi proyek Tol MBZ pada periode 2016-2017.

Meski demikian, Basuki memastikan, penggunaan rangka baja pada Tol MBZ tidak menimbulkan risiko buruk untuk konstruksi jalan. Sebab, kata dia, rangka tersebut sudah melalui uji sertifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau baja, yang (Tol) Tomang itu baja. Jadi enggak ada masalah antara baja dengan beton. Di Tomang itu baja, mana lagi? Cikunir? Baja kan?" ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (22/11).

"Menurut kami dari Kementerian PUPR, enggak ada risiko. Itu udah diuji oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Sudah ada sertifikasinya," sambung dia.

ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono meninjau Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (10/6/2017Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono bicara soal rangka tol MBZ yang diganti. Foto: Agung Pambudhy-detikcom

Selain itu, dia memastikan, Tol MBZ sudah sesuai standar keamanan. Dia menjelaskan, pemilihan rangka beton atau baja tergantung pada teknis atau kebutuhan.

"Kalau teknis enggak ada masalah. Itu pilihan teknis. Bisa beton, bisa baja. Hanya pilihan teknis. Kalau baja akan lebih cepat dikerjakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan modus kecurangan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.

Haryoko menjelaskan, aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Kata dia, proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.

"Rencananya memang diawal pakai beton, kemudian diubah menjadi baja," kata Haryoko.




(sfn/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads