Penerangan jalan menjadi salah satu peranti penting untuk keselamatan berkendara, terutama pada malam hari. Penerangan jalan juga tersedia di jalan tol. Namun, ternyata tidak sepanjang jalan tol tersedia lampu jalan, kenapa?
Dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di Jalan Tol telah disesuaikan dengan Standard International Road Design. Penerangan jalan ini berguna sebagai lampu penerangan pada beberapa area Jalan Tol.
Berdasarkan Standard International Road Design, pemasangan lampu penerangan tersebut dipasang hanya pada lokasi tertentu. Lampu di jalan tol tersedia di daerah-daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau biasa disebut dengan black spot. Selain itu, penerangan jalan dipasang di jalan mendekati area Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), dan di Tol Dalam Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di jalan tol khususnya jalan tol luar kota biasanya di beberapa lokasi tidak tersedia lampu penerangan jalan. Hal ini sudah sesuai Standard International Road Design. Di luar negeri pun jalan tol luar kota tidak sepanjang jalan tersedia lampu penerangan.
Dilansir situs Wonderful Lightning, alasan mengapa jalan tol minim menggunakan lampu penerangan karena tidak adanya pengendara sepeda motor ataupun pejalan kaki. Soalnya, fungsi utama lampu penerangan untuk memberikan visibilitas yang luas ketika berkendara.
Perlu diketahui bahwa tingkat kecerahan lampu sepeda motor dengan mobil berbeda. Apabila tidak ada lampu penerangan di jalan raya, pengemudi mobil sulit melihat pengendara sepeda motor dari jarak jauh karena minimnya visibilitas. Hal ini juga berlaku dengan pejalan kaki. Sebab, pejalan kaki lebih sulit terlihat jika berjalan di jalanan yang gelap.
Sedangkan di jalan tol, tentu tidak ada pejalan kaki ataupun sepeda motor yang melintas. Tingkat kecerahan dari lampu kendaraan seperti mobil, bus, hingga truk juga terlihat terang bila dilihat dari jarak cukup jauh, jadi masih terbilang aman.
Baca juga: Belajar Sabar dari Pengendara di Jepang |
Menyalakan Lampu Jalan Tol
Banyak yang penasaran bagaimana penerangan jalan tol dinyalakan setiap harinya. Jadi, selain dilakukan secara manual oleh petugas, juga dilakukan secara otomatis menggunakan sistem Timer Switch sehingga lampu dapat menyala dan padam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh petugas operasional dan dapat menghemat energi listrik.
Beberapa penerangan jalan di Jalan Tol juga sudah banyak yang menggunakan tenaga surya dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energinya.
Waktu pengoperasian lampu penerangan menyala biasanya dimulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB pagi. Kuat pencahayaan paling tinggi sebesar 100 persen.
Setiap pemasangan tiang lampu jalan terdapat standar jarak antar tiang minimal sejauh 30 meter dengan tinggi tiang lampu 12 hingga 13 meter. Penentuan jarak antar tiang lampu penerangan tersebut sangat mempengaruhi kualitas penerangan yang diberikan.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Harga BYD Atto 1 Gak Masuk Akal, VinFast Bilang Begini