Rentetan kecelakaan yang menimpa bus Sugeng Rahayu membuat publik mendesak pemerintah mencabut izin trayeknya. Sebab, jika tidak, angkutan umum tersebut dikhawatirkan memakan lebih banyak korban. Eits, tapi siapa sih yang berhak mencabut izin trayek bus?
Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur Utomo Harmawan menjelaskan, pencabutan izin trayek bus dan sejenisnya berada sepenuhnya di tangan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.
"Karena itu (Sugeng Rahayu) bus antar kota antar provinsi, maka kewenangan, pembinaan, dan izin diterbitkan oleh pusat dalam hal ini Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub," kata Utomo, dikutip dari detikJatim, Rabu (6/9).
Sementara khusus untuk kasus bus Sugeng Rahayu yang sering kecelakaan di Jawa Timur, BPTD hanya bisa memberikan teguran ke pemilik perusahaan dan rekomendasi evaluasi ke pihak Kemenhub RI. Selebihnya, kata dia, keputusan akhirnya tetap berada di tangan Kemenhub.
"Kita akan memberi masukan kepada pusat karena yang berwenang melakukan penindakan, teguran, peringatan, bahkan pencabutan izin trayek ya pemberinya dalam hal ini Direktorat Angkutan Jalan," tegasnya.
"Kita memberi usulan atau rekomendasi saja. Tapi Bus Sugeng Rahayu ini terlalu sering (kecelakaan), maka akan kita evaluasi. Kita usulkan Bus Sugeng Rahayu sudah terlalu sering (kecelakaan)," kata dia menambahkan.
Diketahui, Bus Sugeng Rahayu punya catatan hitam di Jawa Timur (Jatim). Bahkan, sepanjang tahun ini, angkutan umum itu sudah tujuh kali kecelakaan di wilayah tersebut.
Pekan lalu, bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan hebat di jalur Ngawi-Madiun, Jatim. Kendaraan itu terlibat adu banteng dengan bus Eka Cepat hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Jauh sebelum insiden adu banteng tersebut, bus Sugeng Rahayu di Jatim pernah menghantam gedung dan tiang listrik, menabrak pemotor hingga pikap, dan masih banyak lagi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka-luka hingga meninggal dunia.
Simak Video "Video Puluhan Bus Bekas TransJakarta Hangus Terbakar di Jakbar"
(sfn/sfn)