Polisi Klaim Macet Jakarta Turun Usai 50 Persen ASN WFH

Polisi Klaim Macet Jakarta Turun Usai 50 Persen ASN WFH

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 01 Sep 2023 19:06 WIB
Jalan Gatot Subroto Jaksel arah Semanggi Macet
Macet DKI berkurang usai ada aturan 50 persen ASN WFH. Foto: Mulia Budi/detikcom
Jakarta -

Polisi mengklaim, aturan work from home (WFH) untuk 50 persen aparatur sipil negara (ASN) Jakarta terbukti mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Kombes Latif Usman mengklaim, angka kemacetan di DKI Jakarta turun hingga lima persen usai separuh ASN dibolehkan bekerja di rumah.

"Kemarin, kalau hitungan itu, 5 persen turun kata Dinas Perhubungan, itu waktu 50 persen WFH. Kemacetan turun indeksnya sampai 4-5 persen," ujar Kombes Latif Usman kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Jumat (1/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif UsmanDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Wildan Noviansah/detikcom)

Dia memprediksi, angka kemacetan di Jakarta bisa lebih turun lagi pekan depan. Sebab, jumlah ASN yang WFH bertambah menjadi 75 persen selama pelaksanaan KTT ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023.

"Mulai per hari ini sampai Senin lagi mungkin akan ada 75 persen WFH. Nah mudah-mudahan hari Senin persiapan KTT ASEAN, bisa lebih menurun lagi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Pemprov DKI menerapkan uji coba kebijakan WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Ibu Kota. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober mendatang.

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta kemarin. Begini potretnya di Kantor Walkot Jakut.Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta kemarin. Begini potretnya di Kantor Walkot Jakut. Foto: Pradita Utama

Sigit Wijatmoko selaku Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta menjelaskan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dalam keterangan tertulis.

"Namun tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambahnya.

Pemprov DKI memastikan pelayanan publik tak terganggu selama uji coba WFH. Karena itu, kebijakan bekerja dari rumah tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.




(sfn/din)

Hide Ads