Untuk mengatasi polusi udara, pemerintah harus tegas membatasi kendaraan bermotor pribadi. Sebab, kendaraan bermotor dinilai sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan pemerintah harus menerapkan prinsip ASI yaitu avoid (menghindari penggunaan kendaraan pribadi), shifting (beralih ke transportasi umum dan non-motor), dan improve (perbaikan).
"Avoid itu misalnya untuk bekerja jangan pakai kendaraan pribadi atau sepeda motor, naiklah angkutan umum," kata pria yang akrab disapa Puput itu kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, banyak pengguna kendaraan yang melihat transportasi umum kurang nyaman. Sebab, setiap jam sibuk angkutan umum selalu penuh dan berdesakan. Meski begitu, Puput menegaskan transportasi kota-kota besar di luar negeri juga seperti itu.
"Soal berdesakan itu kan wajar, di kota-kota besar di dunia seperti itu. Di Paris, New York, Washington DC itu biasa. Jam-jam padat itu wajar, berdesakan wajar. Toh ber-AC," ucapnya.
Sayangnya, menurut Puput masyarakat sudah terlena dengan kenyamanan menggunakan kendaraan pribadi. Jika kendaraan pribadi tidak terkendali, pencemaran udara tidak mungkin akan cepat teratasi.
"Contohnya banyak, orang yang kerja di Thamrin, misalnya kantornya di The Plaza, dia mau makan siang ke Sarinah, bawa mobil, mutar di Monas. Itu kan (kalau tidak menggunakan mobil pribadi) nggak jauh. Padahal dengan mobil jaraknya jauh dan waktunya juga lebih panjang. Tapi karena tidak ada pembatasan (kendaraan) tadi, mereka tetap pakai kendaraan pribadi. Mereka selalu prinsipnya nggak apa-apa lah macet-macet ria, tapi nyaman di mobil saya, bisa dengerin musik dan seterusnya seperti itu," ungkap Puput.
Untuk itu, Puput menuntut pemerintah tegas mengatasi masalah ini. Katanya, pembatasan kendaraan pribadi dengan penerapan jalan berbayar dan tarif parkir mahal perlu ditegakkan.
"Avoid itu harus dipastikan bahwa pemerintah kota seperti DKI Jakarta harus membangun pembatasan kendaraan pribadi. Misalnya dengan ERP (jalan berbayar) yang sudah kita usulkan 12 tahun yang lalu. Kemudian tarif parkir di kawasan padat lalu lintas itu harus dinaikkan 5-10 kali lipat. Itu orang juga enggan menggunakan kendaraan pribadi," sebutnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
28 Mobil-motor Ahmad Sahroni yang Lapor Punya Harta Rp 328 Miliar
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!