Polusi udara di Jakarta semakin memburuk. Penyumbang terbesar pencemaran udara adalah sektor transportasi. Kendaraan bermotor dituding menjadi salah satu biang kerok polusi.
Sumber polutan terbesar adalah dari sektor transportasi (44 persen) dan sektor industri (31 persen). Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022, ada sekitar 25,5 juta kendaraan bermotor yang terdaftar beroperasi di DKI Jakarta. Sebanyak 78 persen di antaranya merupakan sepeda motor.
"Sepeda motor menghasilkan beban beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin dan solar, mobil penumpang, serta, bus," kata Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makanya, Djoko menilai efisiensi kendaraan sangat penting. Warga diharapkan bisa memanfaatkan transportasi umum untuk beraktivitas.
"Jadi, kalau naik bus, kontribusi pada CO2 akan lebih kecil dibandingkan sepeda motor dan mobil pribadi," ucap Djoko.
Dia bilang, mengatasi polusi udara tidak hanya di Kota Jakarta. Selain Kota Jakarta, kota-kota lain di Indonesia juga mengalami masalah polusi udara, lantaran jumlah kendaraan pribadi meningkat pesat. "Sementara jumlah angkutan umum menyusut," katanya.
Menurut Djoko, dalam bermobilitas sebanyak 72,65 persen masyarakat menggunakan sepeda motor dan 15,1 persen pakai mobil pribadi. Hanya 12,25 persen yang menggunakan angkutan umum seperti bus, kereta, ojek, taksi dan bajaj.
"Sementara kota-kota penyanggah, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok tidak banyak dilakukan upaya membenahi transportasi umumnya," ujar Djoko.
Padahal, membenahi polusi di Jakarta juga butuh peran dari kota penyangga. Apalagi, Djoko mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi kebijakan satu paket membangun kawasan perumahan dan layanan fasilitas angkutan umum.
"Akhirnya, membeli rumah juga harus memikirkan membeli kendaraan pribadi agara mobilitas warga menjadi lancar. Beban hidup makin bertambah, lantaran penghasilan setiap bulan yang didapat tidak hanya untuk mengangsur cicilan rumah, namun juga untuk kendaraan pribadi," ungkap Djoko.
"Kebijakan membenahi angkutan umum tidak hanya diberlakukan di Jakarta, melainkan juga berlaku di daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Bantuan rutin dari APBD DKI Jakarta setiap tahun ke pemda di Bodetabek untuk beberapa tahun dapat difokuskan untuk membenahi layanan angkutan umum di daerah masing-masing," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali