Kendaraan bermotor disebut menjadi salah satu penyebab tingginya polusi udara di Jakarta. Memang berapa jumlah kendaraan di Ibu Kota Jakarta?
Polusi udara di Jakarta tengah menjadi sorotan. Kualitas udara di Jakarta dalam kategori tidak sehat. Presiden Joko Widodo mengungkap ada berbagai faktor yang menjadi penyebab meningkatnya polusi udara di Ibu Kota Jakarta, salah satunya berasal dari sektor transportasi.
"Memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini antara lain kemarau panjang selama 3 bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujar Jokowi dikutip detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jakarta, jumlah kendaraan memang sangat banyak. Bisa dilihat dari kemacetan yang terjadi sehari-hari, terutama saat jam sibuk.
Mengutip data Electronic Registration Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri, ada 11.473.094 kendaraan di Jakarta. Kendaraan yang dimaksud terdiri atas mobil penumpang, bus, hingga sepeda motor. Jumlah itu sekitar 50% dari yang berada di kawasan Jabodetabek. Di Jabodetabek, total ada 22.958.667 kendaraan terdaftar.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya sempat menyinggung bahwa pencemaran udara di kawasan Jabodetabek saat ini pemicu utamanya adalah kendaraan bermotor.
"Penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kami di tahun 2022, ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta itu sepeda motor," kata Siti Nurbaya.
Terkait hal itu, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah upaya guna menekan angka polusi. Dalam catatan KPBB, kendaraan bermotor memang merupakan penyumbang polusi terbesar. Untuk jenisnya, paling banyak adalah sepeda motor sebesar 45%, truk 20%, bus 13%, mobil diesel 6%, mobil bensin 16%, dan kendaraan roda tiga 0,23%.
Untuk menekan polusi, KPBB menyarankan agar penggunaan kendaraan elektrifikasi di Jakarta menjadi kewajiban. Di samping itu truk dan bus juga harus dikonversi menjadi standar Euro4, dan juga dinilai perlu diadakan razia kendaraan yang tak memenuhi baku mutu emisi.
"Mengingat sepeda motor adalah pengemisi terbesar di Jakarta dan sekitarnya, maka adopsi sepeda motor listrik akan serta-merta memberikan kontribusi penurunan pencemaran udara Jakarta dan sekitarnya sebesar 45%, berikut menurunkan level emisi CO2 hingga 44%," tulis KPBB dalam keterangannya.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?