Polusi Makin Parah, Pemerintah Ancam Hapus Data Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dua Kali

Polusi Makin Parah, Pemerintah Ancam Hapus Data Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dua Kali

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 16 Agu 2023 09:44 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.
Kendaraan yang dua kali tak lolos emisi terancam dihapus datanya (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polusi udara di Jakarta menjadi sorotan. Sebab, kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tergolong buruk. Kendaraan bermotor disebut menjadi salah satu penyumbang polusi udara terbesar.

Untuk itu, pemerintah tengah menggodok aturan-aturan yang lebih ketat terkait emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor lama diwajibkan untuk lulus uji emisi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan untuk kendaraan baru memang sudah ada aturan tentang standar emisinya. Kini, kendaraan baru harus memenuhi standar emisi Euro 4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kendaraan baru, tapi persoalannya kan yang banyak kendaraan yang lama," kata Siti.

Makanya, pemerintah akan melakukan pengaturan dengan baku mutu emisi kendaraan. Emisi kendaraan bakal diperketat dengan uji emisi. Jika tidak lulus uji emisi, akan ada sanksinya.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak memenuhi (standar uji emisi) akan terkena pajak denda," ujarnya.

Lebih lanjut, rencananya kalau tidak lulus uji emisi sebanyak dua kali, maka sanksinya akan lebih tegas lagi. Data kendaraan bisa dihapus dari Samsat.

"Misalnya ini ya, lagi di-exercise, kalau misalnya dua kali didenda (karena tidak lulus uji emisi), ya kendaraannya terpaksa dikeluarkan dari daftarnya Samsat. Jadi ada langkah-langkah teknis yang sedang kita siapkan," ucapnya.

Jika sudah dihapus datanya dari Samsat, maka kendaraan tersebut tidak bisa lagi digunakan di jalan raya. Sebab, kendaraan itu sudah tidak punya legalitas lagi.

"Kalau dia nggak dicatat di Samsat lagi, artinya kendaraannya nggak dipakai. Masuklah ke recycle. Kalau nggak recycle ya dikonversi (menjadi kendaraan listrik)," katanya.




(rgr/din)

Hide Ads