Ketika membeli motor melalui skema kredit, konsumen terkadang mengalami masalah pembayaran. Sementara penyebabnya beragam, ada yang baru terkena musibah atau memang tak punya cukup uang. Lantas, bagaimana cara agar kendaraan tak disita leasing saat cicilan telat dibayar?
Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman menegaskan, konsumen tak perlu khawatir saat telat atau belum mampu bayar cicilan motor. Sebab, dengan syarat tertentu, leasing tak langsung menyita kendaraan.
"Kita ambil contoh cicilan kendaraan. Jadi, kita baru bertindak (mengirim debt collector ke rumah) kalau nasabah mendadak hilang, dihubungin berkali-kali nggak diangkat. Jadi yang begitu-gitu," ujar Yulian Warman saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yulian kemudian membagikan tips agar motor tak disita saat konsumen telat membayar cicilan. Kata dia, konsumen harus komunikasi dengan leasing dan memberi tahu alasannya secara jelas. Jika memang masuk akal, leasing akan memberikan keringanan.
"Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi kok," ungkapnya.
Yulian mengingatkan, komunikasi merupakan hal penting yang harus dijaga antara nasabah dan perusahaan. Pastikan itu selalu terjalin dengan baik agar tak terjadi salah paham. Selain itu, dia juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.
"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Itu tindakan terakhir untuk mengirim debt collector ke rumah. Kalau ada bencana, ngomong saja sama kita. Asalkan, alasannya jelas," kata dia.
(sfn/sfn)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?