Aksi debt collector palsu meminta paksa motor warga marak terjadi di Indonesia. Bahkan, di banyak kasus, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan kendaraannya tanpa 'melawan'.
Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman membenarkan, debt collector palsu banyak berkeliaran di sekeliling kita. Namun, kata Yulian, ada sejumlah cara yang bisa diterapkan untuk menghadapi oknum tersebut.
Menurut dia, ketika pemilik motor didatangi debt collector di rumah atau jalan raya, tanyakan dulu surat tugasnya. Jika tidak ada, maka patut dicurigai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada mafia yang seperti itu, kalau ada orang (mengaku debt collector) yang datang, harusnya tanya baik-baik dulu, kalau dia punya surat tugas baru percaya. Surat tugas itu dari perusahaan pembiayaan seperti ACC," ujar Yulian saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan.
![]() |
Yulian menjelaskan, menurut aturan perusahaan pembiayaan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penarikan motor. Mereka juga tak diperbolehkan menarik paksa kendaraan di tempat umum. Maka, ketika merasa situasi mulai tak beres, minta bantuan warga setempat atau polisi.
"Itu sebenarnya sama kayak perampokan, makanya cari tempat aman atau arahkan ke kantor polisi," ungkapnya.
Ketika didatangi orang yang mengaku debt collector, pemilik motor disarankan tak panik. Jika sadar tak punya tunggakan atau bahkan cicilan, maka tutup pintu komunikasi dengan oknum tersebut.
"Nasabah harusnya paham dulu, kira-kira dia memang punya tunggakan nggak? Kalau ada, sudah ada komunikasi ke company belum?" kata dia.
Telat Bayar Cicilan, Komunikasikan!
Di kesempatan yang sama, Yulian meminta, nasabah yang telat atau tak mampu membayar cicilan harus memberitahu perusahaan leasing terkait.
"Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, nasabah harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi, kok," ungkapnya.
![]() |
Menurutnya, jika nasabah tak ada komunikasi apalagi sampai menghilang, maka perusahaan leasing akan mengirim debt collector ke kediaman mereka.
"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Itu tindakan terakhir untuk mengirim debt collector ke rumah. Kalau ada bencana, ngomong saja sama kita. Asalkan, alasannya jelas," kata dia.
(sfn/sfn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar