Modus penipuan mobil bekas beragam aksinya. Bahkan sampai mencatut pejabat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Cerita ini dibagikan perwira polisi yang kini menjabat Kasi Standar Subdit STNK Ditregident Korlantas Polrs, AKBP, Petrus Aldo Meisto Siahaan. Dia mengungkapkan namanya pernah digunakan dalam modus penipuan mobil bekas.
"Hal ini sebenarnya sudah saya alami tapi bukan sebagai korban. Nama saya dipakai dengan segudang alasan," kata Aldo saat ditemui di acara Forum Wartawan Otomotif di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Dia menceritakan pelaku berpura-pura menjadi dirinya dengan menjual mobil bekas. Kesalahan pertama, korban tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Otomatis orang (pelaku) tersebut menggunakan nama AKBP Aldo, orang Korlantas, kesalahannya adalah mereka tidak berani melaksanakan video call," terang dia.
Dia berpesan jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.
Sebelum transfer atau melakukan pembayaran, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.
"Mereka percaya saja, berapa? setor dulu Rp 15 juta, tidak besar memang. Percaya saja mereka, disetor, nggak lama kemudian hilang. Tiba-tiba si korban ini menghubungi saya, 'Lae gimana lae', yang tadi apa lae? yang tadi aku setor tadi jadinya nggak? katanya lae mau ambil mobil. Nah itu dia salah satu kunci yang sering masyarakat abaikan, hanya dengan telepon saja, dia berani memanfaatkan nama seseorang pejabat di Korlantas, Polda Metro Jaya, langsung berani," ujar Aldo.
"Hangus akhirnya Rp 15 juta hilang, setelah itu nomornya bisa nggak dilacak? bisa, tapi perlu waktu yang tidak sebentar, biasanya nomor-nomor tersebut berasal dari daerah-daerah tertentu, mereka sudah paham cara-cara menghilangkan jejak," sambungnya lagi.
Aldo menduga para pelaku penipuan ini mencatut namanya setelah lebih dahulu memantau kegiatan media sosialnya. Dari sana, pelaku mendapat berbagai informasi dan data untuk menjalankan modus operandi.
"Kebetulan saya aktif di media sosial di Facebook dan Instagram. Orang-orang tersebut mungkin masuk ke dalam Facebook saya, mengaku-ngaku sebagai saya, menduplikasi saya punya data. Penipuan sekarang sudah canggih," ucap dia.
Dia berpesan kejadian serupa bisa dicegah asalkan calon korban tidak mudah tergiur dengan tawaran para penipu yang biasanya beraksi via online tersebut.
"Jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan. Biasanya masyarakat begitu melihat harganya beda (lebih murah), buru-buru. Disuruh transfer, tapi hilang barangnya, jangan. Ini orang-orang ini bukan hanya satu, dua, atau tiga orang sudah tertipu oleh mereka yang menggunakan nama saya," kata dia.
Ia mengatakan pelaku penipuan dengan modus seperti itu juga tak bisa langsung diamankan. Butuh proses mendalam secara hukum, mengingat banyak intrik dilakukan pelaku untuk membuatnya tak mudah tertangkap.
Aldo mengimbau jika membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual.
"Survei langsung jangan pernah mau beli kucing dalam karung," kata Aldo.
Simak Video "Video: Rocky Gerung Puji Kakorlantas Bisa Tekan Angka Kecelakaan"
(riar/dry)