Jasa Marga Tollroad Operator memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan seorang pengemudi mobil terkena tarif mahal hingga Rp 724 ribu ketika keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama. Menurut keterangan Jasa Marga, hal itu terjadi karena si pengemudi mobil itu putar balik di tol dan masuk ke Gerbang Tol yang sama.
"Hal ini dinamakan AGS (Asal Gerbang Salah). Selain berisiko karena berbahaya, para pengguna jalan tol yang putar balik serta kembali ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi AGS, sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," kata narasi Jasa Marga Tollroad Operator dalam akun Tiktok @ptjmto dikutip Selasa (27/6/2023).
Aturan dan sanksi mengenai putar balik di jalan tol sudah tertuang di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Jalan Tol Pasal 86 ayat 2, di mana pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;
b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau
c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.
Pada kasus berita viral pengemudi terkena tarif Rp 724 ribu tersebut, dia melakukan kesalahan dengan masuk Gerbang Tol yang sama. Hal itu terbukti dari tulisan di papan informasi yang menunjukkan pengemudi tersebut masuk ke Gerbang Tol yang sama, yakni Gerbang Tol Cikampek Utama.
"Terbukti, video di atas menunjukkan asal gerbang yang sama dengan gerbang tujuan," sambung Jasa Marga Tollroad Operator dalam narasi video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi mobil curhat mengenai tarif tol yang mahal hingga Rp 724 ribu saat keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama. Pengemudi itu hendak ke Bandung, dengan tarif tol Jakarta-Bandung yang harusnya hanya berkisar Rp 63 ribu.
"Hari ini gue mau ke Bandung, dan karena kita salah jalur, akhirnya kita keluar tol di kali apa gitu. Dan pas kita masuk lagi ke arah tol Bandung dan keluar Cikampek Utama 4, tarif tolnya berapa? 724 ribu, kan aneh banget" kata seorang pria pada video yang diunggah akun @Kegoblogan.Unfaedah dikutip Selasa (27/6/2023).
@ptjmto Membalas @archiell_212 Halo #Sobatjmto β¬ suara asli - Jasamarga Tollroad Operator
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?