Pelat Nomor Khusus Buat Pejabat Pakai Kode Z, Kalau Pelat Rahasia?

Pelat Nomor Khusus Buat Pejabat Pakai Kode Z, Kalau Pelat Rahasia?

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 23 Jun 2023 14:10 WIB
Polisi tilang mobil Fortuner pelat RF yang menerobos busway di Jaksel.
Foto: Polisi tilang mobil Fortuner pelat 'RF' yang menerobos busway di Jaksel. (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Pelat nomor khusus untuk pejabat kini berganti kode dari 'RF' jadi 'Z'. Lalu bagaimana dengan pelat nomor rahasia, apa kodenya?

Pelat nomor khusus dan rahasia memang tidak bisa digunakan sembarang orang. Penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia itu diatur lewat Peraturan Kepolisian Negara tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan dalam aturan tersebut, penerbitan pelat nomor khusus diterbitkan berdasarkan rekomendasi. Dalam aturan itu juga dijelaskan pelat nomor khusus ini dapat diberikan kepada kendaraan dinas presiden, kendaraan dinas wakil presiden, kendaraan dinas ketua lembaga tinggi negara, kendaraan dinas pejabat setingkat menteri, kendaraan dinas pejabat TNI/Polri dan instansi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kenyataannya pelat nomor berkode khusus 'RF' yang digunakan kendaraan dinas pejabat, banyak digunakan oleh mobil pribadi. Jelas ini menyalahi aturan yang ada. Untuk itu, polisi telah melakukan penertiban terhadap penggunaan pelat RF. Polisi rupanya juga sudah menyiapkan pelat nomor berkode baru yaitu 'Z' untuk digunakan di mobil dinas pejabat.

"Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya, kepala 1 angka 1," ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

ADVERTISEMENT

Selain mengganti kode RF pada pelat nomor khusus, Yusri juga mengatakan untuk pelat rahasia kini sudah mengusung kode baru. Namun Yusri menegaskan pelat nomor rahasia itu bakalan tidak diketahui orang banyak seperti dulu.

Polisi lalu lintas di jalan pun tidak akan mengetahui soal pelat nomor rahasia tersebut. Pun dengan ada pergantian tersebut diharapkan pelat nomor khusus dan rahasia itu tidak lagi disalahgunakan masyarakat pada mobil pribadinya.

"Nomor rahasia cuma boleh intelijen dan di polisi reserse. Apa hurufnya enggak ada yang tahu, yang tahu cuma ETLE dan database saya. Kalau kemarin kan tau QH, IR, ZR kalau entar ngacak karena kita sudah pakai database," jelas Yusri.




(dry/rgr)

Hide Ads