Masih Banyak Pengendara Nakal, Tilang Manual Berlaku Lagi

Masih Banyak Pengendara Nakal, Tilang Manual Berlaku Lagi

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 16 Mei 2023 08:07 WIB
Jakarta -

Polri memutuskan untuk memberlakukan kembali tilang manual. Hal ini menyusul masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Tilang manual ini diberlakukan khususnya di tempat yang belum terjangkau sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, kebijakan ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi selama tilang manual ditiadakan, masih banyak pengendara nakal yang melanggar lalu lintas. Dia bilang, juga ada peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tidak tersedia ETLE.

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE," terang Sandi.

ADVERTISEMENT

Sandi menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup ETLE. Tilang manual ditujukan untuk pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, dikutip Antara, untuk saat ini ETLE memang sudah diterapkan di 34 polda dan 119 polres. Namun, ETLE belum mencakup semua ruas jalan. Tercatat ada 295 kamera ETLE statis, 794 kamera ETLE handheld, 63 ETLE mobile on board, dan 7 ETLE portable.

Dari 34 polda yang menerapkan ETLE, baru empat polda dengan sistem ETLEyang tergelar sampai tingkat polres, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Sumatera Selatan.

(rgr/din)

Hide Ads