Turkish Aerospaces Industries resmi merilis pesawat tempur generasi ke-5 pertama mereka. Pesawat tempur yang dinamakan Kaan ini masih akan melalui beberapa proses pengujian sebelum benar-benar dioperasikan Angkatan Udara Turki pada 2029 mendatang. Seperti apa ya spesifikasinya?
Dikutip dari Airdatanews, pesawat tempur Kaan bakal memiliki berat lepas landas maksimum 27.200 kg, dan panjang 19 meter dengan lebar sayap 12 meter dan kecepatan maksimum Mach 2 atau setara 2.470 km/jam.
Bicara dapur pacu, pesawat tempur ini akan ditenagai oleh dua mesin General Electric GE F110 yang diproduksi di bawah lisensi di Turki oleh TUSAS Engine Industries (TEI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui pasti jenis dan berapa jumlah rudal yang bisa dibawa pesawat ini, pun belum diketahui jenis radar apakah yang nanti bakal ditanamkan. Namun yang pasti, pesawat ini bakal memiliki kemampuan siluman alias sulit terdeteksi pesawat musuh karena pesawat Kaan sudah membawa embel-embel generasi ke-5.
Pesawat Kaan masih akan melewati banyak tahapan ujian sebelum benar-benar digunakan oleh Angkatan Udara Turki. Erdogan berencana meresmikan penerbangan pertama pesawat tempur Kaan pada 29 Oktober 2023 mendatang, bertepatan dengan peringatan 100 tahun Republik Turki.
Sebagai informasi, Kaan adalah program pesawat tempur generasi ke-5 Turki yang sebelumnya disebut TF-X atau Turkish Fighter Experimental. Pesawat ini telah dirancang sejak satu dekade silam oleh pemerintah Turki. Pengembangan TF-X secara mandiri tak lepas dari dikeluarkannya Turki dari program pesawat F-35 Amerika Serikat.
Industri dirgantara Turki sendiri sedang bagus-bagusnya. Selain pesawat tempur generasi ke-5, Turki juga mengembangkan helikopter tempur Atak yang jadi pesaing heli tempur Apache. Turki juga bisa memproduksi pesawat pesawat serang ringan Hurjet yang juga bisa digunakan pesawat latih.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Penjualan Mobil Ambrol, Ekonomi Indonesia Tidak Baik-baik Saja
Duh! Ojol Ancam Mau Demo Sebulan Sekali
Penjualan Mobil Anjlok, Pemerintah Minta Tak Sampai Ada PHK