Sipir Penjara di Lampung Bikin Heboh, Punya Moge Harley-Pamer Motor Trail

Sipir Penjara di Lampung Bikin Heboh, Punya Moge Harley-Pamer Motor Trail

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 23 Apr 2023 15:30 WIB
Viral sipir di Lampung pamer harta.
Sipir penjara di Lampung punya moge Harley-Davidson. Foto: Istimewa/ Twitter @partaisocmed
Jakarta -

Sipir di Lapas Kelas I A Rajabasa Bandar Lampung, Dhawank Delvi bikin heboh sosial media. Dalam beberapa unggahan yang tersebar di sosial media, Dhawank memamerkan kemewahan. Salah satunya saat tengah berada di atas motor gede (moge) Harley-Davidson.

Dhawank diragukan memiliki Harley lantaran gaji sipir disebut tidak cukup untuk membeli moge Harley. Dikutip detikSumut, Dhawank mengaku bahwa motor Harley-Davidson tersebut memang kepunyaannya.

"Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa motor Harley itu memang miliknya. Dia juga mengaku bahwa foto itu diambil pada tahun 2021 lalu," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila diperhatikan moge Harley yang dipamerkan Dhawank bukanlah barang murah. Dilansir dalam laman jual beli kendaraan online, moge Harley yang dipamerkan Dhawank mirip model Road King. Untuk lansiran tahun 2003, moge Harley Road King ditaksir punya banderol Rp 500 jutaan. Sementara untuk Road King versi terbaru harganya mencapai Rp 800 jutaan.

Soal spesifikasinya, Harley Road King dibekali mesin 1.450 cc yang sanggup menyemburkan tenaga 67,44 daya kuda pada 5.400 rpm dan torsi 110 Nm pada 3.100 rpm. Mesin itu dipasangkan dengan transmisi manual 5 percepatan.

ADVERTISEMENT

Selain memamerkan Harley, Dhawank juga terlihat hobi dengan motor trail. Motor trail yang dipamerkan Dhawank itu adalah Honda CRF150L. Honda CRF150L itu dijual mulai Rp 35,73 juta.

Di unggahan lain, Dhawank juga memamerkan deretan barang mewah miliknya. Dhawank juga membagikan momen saat dirinya berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis bersama sang istri. Atas aksi pamer kemewahan tersebut, Dhawank kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan," kata Sorta.

"Yang bersangkutan telah meminta maaf telah karena membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat atas kecerobohannya. Kami juga berikan tindakan tegas dengan peringatan dan teguran juga kepada istrinya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji," tambah Sorta.




(dry/din)

Hide Ads