Banyak Truk Parkir di Bahu Jalan saat Kecelakaan Maut Tol Boyolali, Kok Bisa?

Banyak Truk Parkir di Bahu Jalan saat Kecelakaan Maut Tol Boyolali, Kok Bisa?

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 14 Apr 2023 16:08 WIB
Detik-detik insiden mengerikan itu terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Kecelakaan maut di Boyolali menabrak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Foto: Tangkapan layar
Jakarta -

Tragedi kecelakaan beruntun menewaskan delapan orang di Tol Semarang-Solo, Boyolali. Dalam insiden tersebut terlihat banyak kendaraan berhenti di bahu jalan. Kenapa sebabnya?

Dari video kamera pengawas yang dikutip dari detikJateng, Jumat (14/4/2023) terlihat sejumlah kendaraan berhenti di bahu jalan. Ada truk tronton bermuatan mobil, truk tangki dan sejumlah kendaraan lainnya.

Kemudian terlihat truk trailer yang melaju di lokasi kejadian. Di belakang truk terdapat mobil minibus yang melaju dengan kecepatan rata-rata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba dari arah belakang melaju truk trailer bermuatan besi dengan kecepatan sangat tinggi. Truk tersebut diduga mengalami rem blong. Truk itu lantas menghantam minibus yang ada di depannya hingga terdorong ke kiri dan menghantam kendaraan lainnya.

Tidak berhenti di situ, truk trailer itu juga menghantam truk boks yang ada di depannya. Kuatnya dorongan truk menyebabkan kedua kendaraan berat ini menghantam kendaraan lainnya yang tengah berhenti di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan bahu jalan tol merupakan tempat yang tidak boleh digunakan untuk parkir.

Menurutnya, bahu jalan tol disediakan untuk antisipasi kejadian darurat, seperti mobil pecah ban, mobil mogok atau kehabisan bahan bakar.

"Bukan untuk istirahat. Ini ada satu kesalahan di sini," katanya.

Pihaknya juga telah mencari informasi mengenai penyebab banyaknya truk parkir di bahu jalan tol saat kecelakaan tersebut.

"Tadi juga kami mengumpulkan informasi ada beberapa pengemudi maupun kernet mereka sedang sahur. Ada yang sahur dan juga beberapa istirahat sehingga mereka dalam posisi tidak siap ketika terjadi kecelakaan tersebut," katanya.

Salah satu awak truk yang selamat dari kecelakaan, Eka Supriyanto (42), mengatakan awalnya dia hendak istirahat di rest area 487. Dia sudah masuk ke rest area beberapa ratus meter dari lokasi kejadian itu.

"Saya sudah masuk rest area, tapi penuh. Disuruh lanjut terus. Karena sudah ngantuk, saya berhenti disini," kata truk boks muat paket atau ekspedisi.

"Karena disini banyak yang berhenti juga. Saya sedang tidur, tahu-tahu sudah di bawah (truknya ke dorong masuk daerah masuk jalan). Saya pecah kaca depan untuk keluar," jelas dia.

Fungsi bahu jalan

Penggunaan bahu jalan sendiri diatur dalam pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, penggunaannya sebagai berikut:

a. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
b. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
c. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
d. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan

Lebih lanjut dikutip dari Buku Saku Digital Mudik Jasa Marga, ada beberapa kondisi yang termasuk darurat yang bisa saja dialami pemudik. Di antaranya adalah adanya kecelakaan lalu lintas, gangguan kendaraan seperti ban pecah atau mesin mati, dan force majeure.

Jika mengalami kendala-kendala itu, apa yang harus dilakukan? Pertama, minggir ke bahu jalan sebelah kiri. Kemudian nyalakan lampu hazard. Jangan lupa pasang segitiga pengaman kurang lebih 50 meter dari kendaraan.




(riar/dry)

Hide Ads