Lamborghini pelat "DOMOGATSKY" viral di media sosial. Kini asal-usul mobil sport Italia itu mulai terungkap, dan ternyata pajak aslinya nunggak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membeberkan mobil tersebut pelat nomor aslinya adalah D-1-FEB. Artinya, sesuai nomor polisi (nopol) Lamborghini itu dari Bandung.
Berdasarkan fotokopi STNK, mobil itu atas nama PT Eco Sinergi Teknologi dengan alamat di Kompleks Surapati Core, Jalan Penghulu Haji Hasan (PPH) Mustofa, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditlantas Polda Bali tetap melakukan pemantauan kendaraan Lamborghini di bengkel Muji Body Repair sampai dengan kedatangan pemilik saudara Sergei Domogotsky untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Satake Bayu dikutip dari detikBali, Kamis (9/3/2023).
Meski STNK-nya atas nama perusahaan, Polda Bali menyebut pemilik mobil itu adalah warga negara Rusia bernama Sergei Domogotsky. Nama belakangnya inilah yang digunakan dalam pelat modifikasi tersebut.
Belum terungkap bagaimana proses pindah tangan Lamborghini putih hitam tersebut. PT Eco Sinergi Teknologi juga belum memberikan penjelasan.
Namun ditelisik lebih jauh melalui laman Bapenda Jabar, Lamborghini Aventador itu merupakan lansiran 2012 dengan warna putih. Ternyata mobil sport itu belum dibayarkan pajaknya. Masal berlaku pajak tahunannya per 8 Juli 2022, terdapat denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp 100 ribu, dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 15.921.000.
PKB pokok dari Lamborghini Aventador itu sebesar Rp 88.449.900. Maka total pajak yang harus dibayarkan Rp 104.613.900.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?