Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta semakin meningkat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Dikutip dari keterangan tertulis Pemprov DKI Jakarta, dalam satu tahun (2018-2019) BPS DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3%.
Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan semakin meningkatnya polusi udara di Jakarta.
Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 8.000 kecelakaan terjadi pada tahun 2020, menurut data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60% kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Makanya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan ERP. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut ERP hingga kini masih dalam tahap kajian. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.
"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini. Syafrin menyebut, pihaknya melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Tentunya, juga dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.
"Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," terang Syafrin.
"Kami juga secara rutin mensosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan," kata Syafrin.
Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang,"tegasSyafrin.
Simak Video "ERP Tuai Penolakan, Pemprov DKI Siap Patuhi Keputusan DPRD"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib