Ojol Bakal Tuntut Kenaikan Tarif Andai Diharuskan Bayar ERP

Ojol Bakal Tuntut Kenaikan Tarif Andai Diharuskan Bayar ERP

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 19 Jan 2023 18:04 WIB
Pengendara ojek online melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat orderan ojek online mulai sepi.
Ojol minta kenaikan tarif andai diwajibkan bayar ERP. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Asosiasi ojek daring Garda Indonesia menolak keras rencana pemerintah mengenakan tarif untuk driver ojek online (ojol) yang melintas di jalur berbayar atau ERP. Sebab, dengan begitu, pendapatan para driver menjadi tergerus dan berkurang.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengklaim, ojek online merupakan angkutan yang saat ini banyak digunakan masyarakat Jakarta. Sehingga, mobilitas harian ojol di Ibu Kota sangat tinggi. Igun khawatir, pengenaan tarif ERP akan memberatkan mereka.

"Garda Indonesia menolak apabila ojek online dikenakan tarif saat melintas di jalan raya berbayar atau ERP. Kami keberatan dengan alasan ojek online juga menjadi salah satu transportasi umum di Jakarta. Sekalipun sepeda motor belum menggunakan plat kuning," ujar Igun kepada detikOto, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar masyarakat Jakarta memanfaatkan ojek online sebagai alat transportasi maupun alat untuk mengirim barang dan memesan makanan. Jadi hal ini sangat memberatkan ojek online apabila masih dibebani biaya saat melintas di ruas jalan ERP," tambahnya.

Go-Jek dikawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015). Rengga Sancaya/detikcom.Ojek online (ojol) minta kenaikan tarif andai diharuskan bayar ERP. Foto: Rengga Sancaya

Igun meminta, seandainya aturan itu benar-benar diketuk palu dan ojek online harus membayar tarif ERP, maka dia meminta pemerintah agar melakukan penyesuaian kembali terhadap tarif ojol. Namun, dia juga mengingatkan efek domino dari pengesahan wacana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya salah satu langkah yang mungkin bisa dilakukan adalah teman-teman pengemudi meminta (pemerintah) merevisi tarif kembali. Nanti apabila itu terjadi, maka akan ada dampak naiknya inflasi dan dampaknya juga akan meluas lalu menjadi polemik di Indonesia. Maka terjadilah efek domino," ungkapnya.

Pengendara ojek online melintas di jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat orderan ojek online mulai sepi.Ojek online atau ojol di Jakarta. Foto: Rifkianto Nugroho

Lebih jauh, di kesempatan yang sama, Garda Indonesia selaku asosiasi yang memayungi pengemudi ojol mengaku belum diajak diskusi pemerintah hingga sekarang. Igun berharap, mereka mau membuka ruang diskusi untuk mendengar sejumlah saran dan masukan.

"Saat ini, kami tidak pernah diberikan ruang untuk komunikasi dan dimintai tanggapan langsung oleh si pembuat kebijakan ERP ini," kata Igun.




(sfn/rgr)

Hide Ads