ETLE Salah Sasaran: yang Melanggar Avanza, yang Ditilang Xpander
Pada bulan keempat tahun 2022, terjadi kasus salah sasaran tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta. Jadi yang melanggar pengendara Avanza, tapi yang dikirim surat tilang elektronik justru pengendara Xpander.
Kejadian ini dialami oleh seorang warga Pamulang bernama Dewi Lelyana. Dia menerima surat tilang pada 18 April 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian pelanggaran lalu lintasnya tanggal 13 April 2022, siang jam setengah satu (di Jakarta). Awalnya istri saya bilang 'udah bayar aja'. Tapi setelah saya buka di lampiran ketiganya, kok fotonya ganjil ya. Kok mobilnya Avanza, padahal mobil istri saya Xpander Cross. Itu nomornya sama plek-plekan," kata Ramses, suami Dewi Lelyana, kepada detikOto melalui sambungan telepon, Senin (18/4/2022).
"Kalau dilihat, pengendara itu memang murni malsuin pelat nomor mobil (istri saya), entah buat kejahatan atau lainnya. Yang pasti bukan buat mengatasi aturan ganjil-genap, karena kan dia ditilang di tanggal ganjil ketika pakai pelat nomor milik saya yang genap (B 2294 UZD)," sambungnya.
Polisi sendiri sebenarnya sudah melakukan antisipasi jika ada kejadian salah sasaran tilang elektronik seperti ini. Jadi di surat tilang elektronik yang dikirim, juga sudah sediakan lembar khusus untuk mengonfirmasi apakah kendaraan yang kena tilang ETLE itu milik pengendara bersangkutan atau bukan.
Halaman berikut: Honda Jawab Kenapa Motor Sekarang Tak Punya Engkol
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar