Mulai tahun depan, jalan tol di Indonesia mulai menerapkan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem MLFF adalah suatu metode transaksi di jalan tol secara nontunai nirsentuh. Sistem MLFF menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System) dimana akan mendeteksi pergerakan kendaraan yang melewati jalan tol menggunakan satelit.
Nantinya, pengguna jalan tol akan menggunakan e-OBU (electronic on Board Unit) berbentuk aplikasi pada ponsel guna mendeteksi sistem MLFF. Sementara OBU biasa akan menjadi opsi bagi pengguna jalan saat bertransaksi di tol.
Aplikasi yang dimaksud adalah Cantas. Sebelum melintas, pengguna jalan tol harus mendaftar diri ke aplikasi Cantas. Ada beberapa hal yang haru didaftarkan seperti akun pengguna, data kendaraan, dan metode pembayaran. Pengguna bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan dalam satu akun. Namun satu kendaraan tidak dapat didaftarkan berkali-kali dalam satu akun yang sama.
Melalui sistem MLFF ini, ada beberapa kondisi pengguna dianggap melakukan pelanggaran seperti dijabarkan laman Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) berikut.
- Kendaraan yang terdeteksi tidak terdaftar dalam sistem Cantas
- Pengguna melintas jalan tol tanpa melakukan deklarasi perjalanan atau (jika perangkat mati) membayar dalam kurun waktu yang ditentukan, atau membeli tiket rute elektronik
- Pengguna memilih kategori kendaraan yang lebih rendah saat melakukan deklarasi perjalanan
- Pengguna melintasi jalan tol tanpa plat nomor yang terdaftar
- Pengguna yang melintas jalan tol tanpa plat nomor yang terdaftar
- Pengguna yang melintas jalan tol tidak sesuai dengan Route Ticket
Pengguna yang melanggar akan dikirimkan pesan notifikasi melalui aplikasi Cantas / email / SMS. pengguna akan terus diberikan notofikasi seiring dengan perubahan tahapan pelanggaran berdasarkan hitungan waktu hingga akhirnya denda dibayarkan.
Soal dendanya, jika pengguna membayar tarif perjalanan pada jangka waktu yang ditentukan sesuai dengan isi dari notifikasi maka masih akan diberlakukan tarif normal. Namun pengguna akan dikenakan denda apabila melebihi batas waktu yang ditentukan. Besaran denda direncanakan akan diterapkan bertahap mempertimbangkan waktu pembayaran. Hal ini masih dalam pembahasan dan akan ditetapkan dalam regulasi.
Simak Video "Bayar Tol Akan Pakai HP, Bagaimana Kalau Tidak Punya?"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?