Indonesia akan menerapkan sistem transaksi jalan tol tanpa setop yang disebut dengan teknologi Multi Lane Free Flow (MLFF). Ini akan menjadi teknologi pertama yang menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau bayar tol tanpa berhenti berbasis aplikasi untuk semua golongan jenis kendaraan.
Sistem MLFF nantinya menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan perjalanan pengguna jalan tol dapat diketahui melalui GPS di ponsel pintar.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pertama kalinya teknologi MLFF hadir di Indonesia menjadi teknologi yang menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh yang mengintegrasikan teknologi digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknologi ini nantinya menjadi teknologi pertama yang mengakomodasi teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) untuk digunakan pada kendaraan pribadi," ujar Danang dikutip dari situs resmi BPJT.
Menurut Danang, aplikasi yang digunakan dalam penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti ini adalah Cantas. Ketika teknologi MLFF mulai diimplementasikan, pengendara perlu mengunduh aplikasi Cantas di smartphone masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi kendaraan beserta data diri serta melakukan pilihan pembayaran pada aplikasi tersebut.
Kepala Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan I, Sekretariat BPJT Galuh Permana Waluyo menjelaskan, ada banyak manfaat yang didapat dengan penerapan MLFF. Selain mengurai kemacetan dan digitalisasi pembayaran, penerapan sistem MLFF juga akan meniadakan antrean di gerbang tol dan mengurangi polusi udara akibat berhentinya kendaraan.
Galuh menambahkan, rencananya MLFF akan mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada akhir 2022. Sistem ini diujicobakan di beberapa ruas jalan tol pada 2023. Untuk itu menurutnya, perlu dukungan dari banyak pihak agar masa transisi dari transaksi tol menggunakan uang elektronik ke nirsentuh dapat berjalan dengan baik.
"Untuk melaksanakan MLFF kita menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, sehingga pengadaan sistem ini menggunakan investasi swasta. Regulasi terkait implementasi MLFF telah tersedia, namun diperlukan aturan turunan untuk beberapa ketentuan teknis yang saat ini dalam tahap finalisasi," jelas Galuh.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini