Libur Nataru Tiba, Jangan Sembarangan Sewa Bus Pariwisata!

ADVERTISEMENT

Libur Nataru Tiba, Jangan Sembarangan Sewa Bus Pariwisata!

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 22 Des 2022 09:55 WIB
Sebuah bus yang mengangkut rombongan karyawan perusahaan konveksi asal Kabupaten Sukoharjo menabrak tebing di kawasan Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (6/2/2022) siang. Kecelakaan tunggal itu menyebabkan belasan penumpang tewas.
Jangan sembarangan pilih bus pariwisata jika tidak ingin mau berakhir celaka. Foto: Pradito Rida Pertana
Jakarta -

Libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 segera tiba. Bagi kamu yang ingin mengisi liburan dengan berkunjung ke tempat-tempat wisata, jangan sembarangan memilih layanan bus pariwisata.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, masyarakat yang ingin pergi berlibur menggunakan bus pariwisata harus lebih cermat dan cerdik saat memilih armada. Ada beberapa checklist yang bisa diaplikasikan calon penyewa bus pariwisata untuk memastikan armada tersebut layak digunakan.

"Warga yang menggunakan bus pariwisata hendaknya meminta kepada pengusaha bus untuk menunjukkan surat kir, kartu pengawas, surat ijin bus pariwisata masih berlaku," kata Djoko dalam keterangan resminya, Rabu (21/12/2022).

Djoko juga menyarankan kepada calon penumpang untuk memastikan bahwa pengemudi memahami kondisi jalur yang akan ditempuh dan memintas dua pengemudi, kendati perjalanan wisata hanya berlangsung sehari.

"Bus pariwisata dapat dicek kondisi teknis kendaraan serta kemampuan pengemudinya. Untuk bus pariwisata disarankan menggunakan dua pengemudi, meskipun hanya satu hari perjalanan wisata. Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga harus melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus pariwisata. Jika ditemukan salah satu dari seluruh elemen tidak dipenuhi, lebih baik bus pariwisata tersebut tidak dijalankan," saran Djoko.

"Terakhir yang juga penting adalah, jangan tergiur tawaran tarif sewa yang murah, namun keselamatan tidak terjamin. (Pastikan) bisa berangkat dan bisa pulang," ujar Djoko.

Sebagai informasi, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan per November 2022, jumlah perusahaan bus angkutan pariwisata ada sebanyak 1.070 perusahaan. Kartu pengawasan tidak aktif sebanyak 6.965 KPS (43,69%) dan yang aktif 8.978 KPS (56,31%). Jumlah KPS yang ditertibkan 7.941.



Simak Video "Antisipasi Libur Nataru, Korlantas Polri Siagakan Tim Pamatwil "
[Gambas:Video 20detik]
(lua/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT