Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah meluncurkan 11 electronic traffic law enforcement (ETLE). Sejak rilis pada Rabu (13/12) total sebanyak 2.750 pelanggaran tertangkap ETLE mobile di Jakarta.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan (e-TLE mobile)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Dia mengatakan pelanggaran itu terdiri atas pengguna mobil dan sepeda motor. Sedangkan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah ganjil genap.
"Pelanggarannya semuanya ada mobil ada motor. Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," ujarnya.
Sedangkan penggunaan ETLE mobile dioperasikan pada jalan yang belum dilengkapi ETLE statis. Lebih lanjut, Latif mengatakan kehadiran ETLE mobile ingin memberi pesan ke masyarakat agar tertib saat berkendara.
"Intinya kami ini tidak banyak ingin menilang loh ya, jadi jangan dikatakan kamu ini ETLE menilang, sama sekali bukan itu. Keinginan kami hanya ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini mengedukasi sudah diawasi sehingga mereka dengan sadar diri," kata dia.
Baca juga: Apa Beda ETLE Mobile dan ETLE Biasa? |
"Terutamanya pasti ada rasa keterpaksaan, tapi nanti lama-lama menjadi kebutuhan, yakin itu. Jadi justru kami menginformasikan itu, bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran. Justru alat ini tidak menangkap pelanggaran-pelanggaran itu gitu loh, harapannya kan demikian, sudah tertib semuanya," pungkasnya.
Seperti diketahui ETLE mobile ini terpasang di 11 mobil patroli polisi lalu lintas. Anggota polisi akan berkeliling mengawasi tiap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan ETLE mobile merupakan jawaban dari tuntutan pimpinan Polri untuk terus melakukan inovasi di bidang lalu lintas. Rencananya, tahun depan bakal ditambah hingga mencapai 60 ETLE.
"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu, tahun 2023 dengan 60 ETLE mobile. ini cukup banyak saudara-saudara. Jadi Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," tutur Fadil.
Simak Video "Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus