Subsidi Kendaraan Listrik di Thailand: Motor Rp 7,9 Juta, Mobil Rp 66 Juta

Subsidi Kendaraan Listrik di Thailand: Motor Rp 7,9 Juta, Mobil Rp 66 Juta

Luthfi Anshori - detikOto
Senin, 05 Des 2022 08:09 WIB
Honda HR-V Listrik Mejeng di Thailand
Mobil listrik di Thailand dapat subsidi dari pemerintah hingga Rp 66 juta. (Foto: Dok. Honda Thailand)
Jakarta -

Pemerintah Thailand memberikan subsidi untuk setiap motor listrik dan mobil listrik baru yang dijual di negeri Gajah Putih. Untuk motor listrik subsidinya mencapai Rp 7,9 juta, sementara mobil listrik diberi subsidi hingga Rp 66 juta.

Negara-negara di Asia Tenggara berlomba-lomba membangun ekosistem kendaraan listrik di negaranya dengan mengincar pelanggan-pelanggan baru. Tak hanya di Indonesia, Thailand juga sedang berupaya menumbuhkan populasi kendaraan listrik di masyarakat dengan kebijakan subsidi harga motor listrik dan mobil listrik.

Dikutip dari Bangkok Post, sejak Agustus 2022 lalu kabinet pemerintah Thailand telah menyetujui gelontoran dana sekira 2,92 miliar baht (Rp 1,29 triliun) untuk menyubsidi kendaraan listrik (EV). Kebijakan ini untuk mendorong Thailand menjadi basis produksi EV di kawasan, serta meningkatkan daya saing industri manufaktur EV-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut juru bicara pemerintah, Anucha Burapachaisri, subsidi yang ditawarkan untuk pembelian mobil penumpang, truk pikap, dan motor berkisar antara 18.000 (Rp 7,9 juta) hingga 150.000 baht (Rp 66 juta) per unit.

Skemanya, subsidi 70.000 baht (Rp 31 juta) per unit kendaraan listrik baterai (BEV) akan ditawarkan untuk mobil penumpang dengan harga kurang dari 2 juta baht (Rp 885 juta) dengan kapasitas baterai 10-30 kWh.

ADVERTISEMENT

Sementara subsidi 150.000 (Rp 66 juta) baht per mobil akan diberikan untuk mobil listrik yang memiliki bekal baterai lebih dari 30 kWh. Subsidi ini berlaku untuk mobil listrik yang diimpor utuh (CBU) maupun yang dirakit lokal (CKD).

Sedangkan motor listrik dengan harga hingga 150.000 baht (Rp 66 juta) akan mendapat subsidi sekitar 18.000 baht (Rp 7,9 juta) per unit, baik untuk unit CKD maupun CBU.

Selain memberikan subsidi, pemerintah Thailand sebelumnya juga telah memberikan berbagai insentif, seperti menurunkan pajak mobil tahunan untuk EV yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025, dengan potongan sebesar 80%. Pemerintah Thailand juga membebaskan bea masuk untuk suku cadang yang diimpor.




(lua/rgr)

Hide Ads